GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tak Masukan Hak Tolak Aiman Witjaksono sebagai Wartawan dalam Praperadilan

PN Jaksel tak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena masuk dalam materi pokok perkara
Selasa, 27 Februari 2024 - 21:47 WIB
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kelima kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tak memasukan hak tolak Aiman Witjaksono sebagai wartawan dalam praperadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memasukkan status Aiman Witjaksono sebagai wartawan yang mempunyai hak tolak pada persidangan praperadilan karena hal itu masuk dalam materi pokok perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang menjadi pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan adalah bersifat administratif, karena materi pokok perkara bukan jangkauan lembaga praperadilan," kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Delta Tama saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut, Selasa (27/2/2024).

Menurut hakim, adanya dalil pemohon yang menyatakan bahwa ia seorang wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memiliki hak tolak, namun hakim menilai hal yang berbeda.

Karena, kata hakim, berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa putusan praperadilan ini hanya menjangkau perkara administratif, bukan masuk dalam pokok materi sehingga yang didalilkan tidak menjadi pertimbangan hakim.

"Menimbang bahwa dalam perkara a quo adalah perkara peradilan dan untuk menentukan apakah pemohon pada saat mengungkapkan pemberitaan tersebut statusnya adalah wartawan aktif ataukah bukan, sudah memasuki materi pokok perkara dan menilai substansinya adalah masuk materi perkara maka hakim tak mempertimbangkan dalam perkara praperadilan a quo," kata hakim.

Sementara untuk dalil tim hukum Aiman yang menyebutkan, barang bukti yang disita polisi dinilai tak punya hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Hakim mempertimbangkan bahwa polisi dalam menyita telepon seluler, kartu SIM, akun Instagram dan akun email milik Aiman dilakukan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

Barang bukti itu diharapkan bisa membentuk suatu konstruksi yang memperjelas dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan polisi, keterangan saksi dan keterangan ahli, hakim menilai secara 
formil barang bukti itu memilik hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiman.

"Mengingat pertimbangan hukum dalam putusan praperadilan hanya bersifat pembuktian administratif dan hakim setelah mencermati dan mempertimbangkan, Hakim berkeyakinan penyitaan barang bukti tersebut oleh termohon adalah sah dan sesuai dengan prosedur," katanya.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik
Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Namanya Mirip Orang Keturunan Maluku, Apakah Bek Kasta Kedua Liga Belanda Ini Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Punya nama yang identik dengan orang keturunan Maluku, apakah bek sayap milik kontestan Liga Belanda ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia dalam waktu dekat?
Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih
Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran, Salah Satunya PBPU yang Beralih Status Jadi PBI JK

Inilah kriteria peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan iuran.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT