News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Jaksa Sebut SYL Gunakan Sebagian Uang Hasil Pemerasan di Kementan untuk Umrah hingga Kado Undangan

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut Jaksa Penuntut Umum alirkan dana pemerasan di Kementan ke beberapa tempat, seperti keluarga, hingga biaya umrah.
Rabu, 28 Februari 2024 - 16:00 WIB
Arsip - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Masmudi memberikan rincian aliran dana yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rincian pemerasan SYL di Kementan ini diungkapkan Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Masmudi juga mengungkapkan sebagian uang yang diterima SYL hasil pemerasan di Kementan dialirkan ke Partai Nasdem.

"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi, Rabu.

Adapun rincian lainnya yakni, sebesar Rp 938,4 juta untuk istrinya, Rp 992,2 juta untuk keperluan keluarga, keperluan pribadi Rp 3,33 miliar, kado undangan Rp381,61 juta, dan keperluan lain Rp 16,68 miliar.

Tidak hanya itu, uang hasil pemerasan tersebut juga digunakan SYL untuk menyewa pesawat Rp 3,03 miliar, bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp 3,52 miliar, serta keperluan ke luar negeri Rp 6,92 miliar.

Miris lagi, jaksa menyebut SYL menggunakan uang Rp 1,87 miliar serta pengeluaran kurban Rp 1,65 miliar.

Menurut Jaksa Masmudi, SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dengan Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena pemerasan tersebut, ketiga orang itu didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan serta gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Jaksa menegaskan perbuatan ketiga terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Dilengkapi Teknologi Chip Sensor canggih yang Terhubung Langsung dengan Sistem VAR

Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Dilengkapi Teknologi Chip Sensor canggih yang Terhubung Langsung dengan Sistem VAR

FIFA memperkenalkan bola resmi baru bernama Trionda yang diproduksi oleh Adidas. Nama tersebut merupakan gabungan kata "tri" yang melambangkan tiga negara tuan rumah, serta "onda" yang berarti gelombang.
Sinyal Dedi Mulyadi soal Nasib Bandara Kertajati jika Reaktivasi Bandara Husein: Mungkin Bukan Lagi Buat Komersial

Sinyal Dedi Mulyadi soal Nasib Bandara Kertajati jika Reaktivasi Bandara Husein: Mungkin Bukan Lagi Buat Komersial

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) bicara nasib Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka jika ada reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.
Libatkan 73 Perusahaan, Pertamina Patra Niaga Gelar PINDEX 2026 untuk Jadi Etalase Inovasi Energi Nasional

Libatkan 73 Perusahaan, Pertamina Patra Niaga Gelar PINDEX 2026 untuk Jadi Etalase Inovasi Energi Nasional

PINDEX 2026 merupakan ajang untuk menunjukkan peran strategis inovasi rekayasa hilir dalam menjaga keberlanjutan distribusi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Jangan Diabaikan, Ini 4 Alasan Lampu Kabin Mobil Sebaiknya Dimatikan Saat Berkendara Malam Hari

Jangan Diabaikan, Ini 4 Alasan Lampu Kabin Mobil Sebaiknya Dimatikan Saat Berkendara Malam Hari

Mungkin sampai saat ini masih banyak pengendara yang bertanya-tanya mengapa lampu kabin mobil sebaiknya dimatikan saat berkendara pada malam hari.
Peran Mantan Artis di Kasus Scamming Tak Hanya Layani VC, Polda Jateng Ungkap Cara Sosok F Menipu Korban

Peran Mantan Artis di Kasus Scamming Tak Hanya Layani VC, Polda Jateng Ungkap Cara Sosok F Menipu Korban

Polda Jateng tak hanya beberkan peran mantan artis berinisial F di kasus dugaan scamming atau  jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering.
Jelang Piala Dunia Spanyol Kejutkan 12 Pemain untuk Jalani Pemeriksaan Anti-Doping

Jelang Piala Dunia Spanyol Kejutkan 12 Pemain untuk Jalani Pemeriksaan Anti-Doping

Spanyol melalui Komisi Negara untuk Pemberatasan Doping dalam Olahraga Spanyol (CELAD) melakukan kunjungan pada Las Rozas, Selasa (2/6/2026).

Trending

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Marselino Ferdinan Langsung Gegerkan John Herdman usai Comeback ke Timnas Indonesia, Eks Pelatih Piala Dunia Dibuat Terpukau: Bagus Banget!

Kembalinya Marselino Ferdinan ke Timnas Indonesia langsung mencuri perhatian. Gelandang muda andalan Merah Putih itu sukses buat pelatih John Herdman terpukau.
Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Prabowo Panggil Komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Penyebabnya

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung terhadap jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Resmi Dilepas PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tempur di AVC Women's Cup 2026

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) resmi melepas Timnas Voli Putri Indonesia yang akan tampil pada ajang AVC Women's Cup 2026.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Nova Arianto Sengaja Tak Targetkan Timnas Indonesia Juara AFF U-19 2026

Jangan-jangan Nova Arianto hanya merendah? Media Vietnam mulai mempertanyakan pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-19.
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Cerita di Balik Jeruji Besi, Nadiem Ungkap Fakta-fakta Mencengangkan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya di balik jeruji besi saat pertama kali masuk ke dalam sel tahanan, terkait kasus dugaan korupsi
Selengkapnya

Viral