News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Jaksa Sebut SYL Gunakan Sebagian Uang Hasil Pemerasan di Kementan untuk Umrah hingga Kado Undangan

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut Jaksa Penuntut Umum alirkan dana pemerasan di Kementan ke beberapa tempat, seperti keluarga, hingga biaya umrah.
Rabu, 28 Februari 2024 - 16:00 WIB
Arsip - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Masmudi memberikan rincian aliran dana yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rincian pemerasan SYL di Kementan ini diungkapkan Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Masmudi juga mengungkapkan sebagian uang yang diterima SYL hasil pemerasan di Kementan dialirkan ke Partai Nasdem.

"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi, Rabu.

Adapun rincian lainnya yakni, sebesar Rp 938,4 juta untuk istrinya, Rp 992,2 juta untuk keperluan keluarga, keperluan pribadi Rp 3,33 miliar, kado undangan Rp381,61 juta, dan keperluan lain Rp 16,68 miliar.

Tidak hanya itu, uang hasil pemerasan tersebut juga digunakan SYL untuk menyewa pesawat Rp 3,03 miliar, bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp 3,52 miliar, serta keperluan ke luar negeri Rp 6,92 miliar.

Miris lagi, jaksa menyebut SYL menggunakan uang Rp 1,87 miliar serta pengeluaran kurban Rp 1,65 miliar.

Menurut Jaksa Masmudi, SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dengan Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena pemerasan tersebut, ketiga orang itu didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan serta gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Jaksa menegaskan perbuatan ketiga terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking BWF, Sektor Ganda Putri: Ana/Trias Turun Peringkat, Rachel/Febi jadi Pasangan Indonesia Terbaik

Update Ranking BWF, Sektor Ganda Putri: Ana/Trias Turun Peringkat, Rachel/Febi jadi Pasangan Indonesia Terbaik

Update ranking BWF sektor ganda putri dimana dua wakil Indonesia mengalami perubahan peringkat usai hasil di ajang China Open 2026.
Dalami Soal Temuan Uang, KPK Periksa Plt Gubernur Riau

Dalami Soal Temuan Uang, KPK Periksa Plt Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto terkait kasus yang menyeret mantan Gubernur, Abdul Wahid.
Dukung UMKM Naik Kelas, Pertamina Patra Niaga Unjuk Gigi di Malang City Expo 2026

Dukung UMKM Naik Kelas, Pertamina Patra Niaga Unjuk Gigi di Malang City Expo 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkomitmen penuh dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menembus pasar yang lebih luas.
Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Kejutkan Filipina, Taklukkan Tim Tuan Rumah 2-0

Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Kejutkan Filipina, Taklukkan Tim Tuan Rumah 2-0

Tampil di laga pekan kedua Grup B Piala AFF 2026, Myanmar mengejutkan tuan rumah Filipina atas kemenangan telak 4-1 di Stadion New Clark, Selasa (28/7/2026). 
Ramalan Shio Ular 29 Juli 2026: Hoki Nomplok dan Kejutan Asmara, Waspadai Kesialan Ini!

Ramalan Shio Ular 29 Juli 2026: Hoki Nomplok dan Kejutan Asmara, Waspadai Kesialan Ini!

Simak ulasan lengkap ramalan nasib, karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan Shio Ular pada tanggal 29 Juli 2026 berikut ini.
Hattrick ke Gawang Kamboja Belum Cukup, Mitchell Baker Diyakini Hadapi Ujian Berat saat Hadapi Vietnam

Hattrick ke Gawang Kamboja Belum Cukup, Mitchell Baker Diyakini Hadapi Ujian Berat saat Hadapi Vietnam

Penampilan gemilang Mitchell Baker bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 rupanya belum sepenuhnya membuat media Vietnam terkesan meski ia cetak hattrick.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 29 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 29 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 29 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Selengkapnya

Viral