News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Jaksa Sebut SYL Gunakan Sebagian Uang Hasil Pemerasan di Kementan untuk Umrah hingga Kado Undangan

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut Jaksa Penuntut Umum alirkan dana pemerasan di Kementan ke beberapa tempat, seperti keluarga, hingga biaya umrah.
Rabu, 28 Februari 2024 - 16:00 WIB
Arsip - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Masmudi memberikan rincian aliran dana yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rincian pemerasan SYL di Kementan ini diungkapkan Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Masmudi juga mengungkapkan sebagian uang yang diterima SYL hasil pemerasan di Kementan dialirkan ke Partai Nasdem.

"Atas pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta," kata Masmudi, Rabu.

Adapun rincian lainnya yakni, sebesar Rp 938,4 juta untuk istrinya, Rp 992,2 juta untuk keperluan keluarga, keperluan pribadi Rp 3,33 miliar, kado undangan Rp381,61 juta, dan keperluan lain Rp 16,68 miliar.

Tidak hanya itu, uang hasil pemerasan tersebut juga digunakan SYL untuk menyewa pesawat Rp 3,03 miliar, bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp 3,52 miliar, serta keperluan ke luar negeri Rp 6,92 miliar.

Miris lagi, jaksa menyebut SYL menggunakan uang Rp 1,87 miliar serta pengeluaran kurban Rp 1,65 miliar.

Menurut Jaksa Masmudi, SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dengan Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena pemerasan tersebut, ketiga orang itu didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan serta gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Jaksa menegaskan perbuatan ketiga terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Polisi mengungkapkan fakta baru di balik penemuan wanita yang tewas bersimbah darah diduga digorok di sebuah rumah wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Bekasi.
Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque mencuri perhatian di Persib lewat selebrasi ala Goku dan sepatu beda warna. Aksi uniknya berpotensi kembali muncul lawan Bali United.
Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Menuju laga semifinal Piala AFF 2026, Timnas Futsal Indonesia dapat pujian spesial dari media Vietnam, singgung samai level Thailand di kawasan Asia Tenggara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral