Jakarta, tvOnenews.com - Berikut ini daftar artis atau selebritis yang meraih suara terbanyak dalam Pileg 2024 versi KPU RI.
Sejumlah selebriti tanah air ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024.
Mereka diususng sejumlah partai politik (parpol) yang ada di tanah air untuk melenggang ke DPR RI Senayan.
Sementara untuk DPD lewat jalur perseorangan atau tanpa partai politik pengusung.
Pada Pileg 2024 ini tercatat ada lebih dari 20 artis yang maju menjadi caleg.
Mereka berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda-beda.
Mereka bersaing untuk bisa masuk ke Parlemen di Senayan, Jakarta.
1. Alfiansyah Komeng menjadi calon anggota DPD RI yang meraih suara hingga 2.358.541 atau sebesar 20,81 persen di tingkat DPD mewakili Dapil Jawa Barat.
2. Jihan Fahira, calon anggota DPD RI, juga meraih suara sebanyak 808.317 atau 7,13 persen di tingkat DPD mewakili Dapil Jawa Barat juga.
3. Ahmad Dhani dari Partai Gerindra untuk DPR RI mendapat suara terbanyak di Dapil Jawa Timur I dengan raihan suara 55.766.
4. Primus Yustisio dari PAN mendapat 66.091 perolehan suara di Dapil Jawa Barat V melalui PAN.
5. Uya Kuya dari PAN juga diprediksi akan lolos ke Senayan dengan raihan suara 43.380 di Dapil II DKI Jakarta.
6. Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani, yang diusung Partai Gerindra juga mendapat suara sebanyak 45.736 di Dapil Jawa Barat XI.
7. Once Mekel dari PDI Perjuangan (PDIP) juga mendapat perolehan suara yang cukup banyak, yaitu sebesar 25.545 di Dapil II DKI Jakarta.
8. Melly Goeslaw dari Partai Gerindra mendapatkan perolehan suara sebesar 27.573 di Dapil Jawa Barat I.
9. Denny Cagur dari PDI Perjuangan (PDIP) juga mendapatkan perolehan suara yang cukup banyak yaitu 32.008 di Dapil Jawa Barat II.
10. Hengki Kurniawan dari PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Bupati Bandung Barat memperoleh suara sebanyak 23.298 di Dapil Jawa Barat II.
11. Kris Dayanti dari PDI Perjuangan (PDIP) memperoleh suara cukup banyak, sebesar 41.383 di Dapil Jawa Timur V.
12. Nafa Urbach dari Partai NasDem memperoleh suara sebanyak 48.712 di Dapil Jawa Tengah VI.
13. Tomy Kurniawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara sebanyak 52.057 di Dapil Jawa Barat V.
Sebelumnya proses Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara.
Proses secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024 hingga hasil Pemilu 2024 akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI.
Perolehan suara partai untuk anggota DPR RI dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.
KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.
Berbeda dengan DPD yang telah ditetapkan batas minimum perolehan suara agar lolos, seorang calon anggota DPR RI tidak serta merta menjadi anggota legislatif walaupun meraih suara terbanyak.
Hal ini mengingat terdapat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Setelah lolos parliamentary threshold, suara partai baru dapat dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague.
Penghitungan jumlah kursi DPR dan DPRD menggunakan metode Sainte Lague telah diterapkan pada Pemilu 2019 dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka.
Metode ini diperkenalkan oleh matematikawan Prancis André Sainte-Laguë pada 1910.
Metode ini menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.(viva/muu)
Load more