ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sumber :
  • Istimewa

10 Pegawai Kementrian ESDM Dituntut 2-6 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tukin

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka dituntut 2-3 tahun.
Kamis, 29 Februari 2024 - 20:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Ke 10 terdakwa kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) 2020-2022 itu dituntut hukuman yang beragam dari 2-3 tahun penjara.

Jaksa menilai 10 terdakwa terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp27,6 miliar terkait korupsi pembayaran tukin 2020-2022. 

Peristiwa pidana ini terjadi sepanjang periode bulan Juli 2020 hingga April 2022 di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Jaksa menyebut para terdakwa telah mencairkan anggaran Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang berasal dari anggaran tukin 2020-2022 yang tidak terserap dengan memanipulasi jumlah tunjangan kinerja bulanan yang diterima dengan cara menaikkan jumlah dari yang seharusnya diterima dan diberikan beberapa kali dalam setiap bulannya.

Adapun 10 terdakwa itu yakni Abdullah selaku Bendahara Pengeluaran pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2020-2021 (terdakwa I); Christa Handayani Pangaribowo selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2020-2021dan Bendahara Pengeluaran pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2022 (terdakwa II); Rokhmat Annashikhah selaku Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Operator Aplikasi Surat Perintah Membayar dan Penguji Tagihan pada Sekretariat Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2020-2022 (terdakwa III).

Beni Arianto selaku Penguji Tagihan/Surat Perintah Pembayaran pada Sekretariat Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2021 (terdakwa IV); Hendi selaku Penguji Tagihan/Surat Perintah Pembayaran pada Sekretariat Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2020-2022 (terdakwa V); Haryat Prasetyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Minerba Kementerian ESDM (terdakwa VI); Maria Febri Valentine selaku Pelaksana Akuntansi/Verifikasi dan Pelaksana Perekaman Akuntansi di Satuan Kerja Ditjen Minerba TA 2020-2022 (terdakwa VII). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petugas Haji Bukan Sekadar Pendamping, Menag Tegaskan Peran Pentingnya Bagi Jamaah

Petugas Haji Bukan Sekadar Pendamping, Menag Tegaskan Peran Pentingnya Bagi Jamaah

Kemenag menyebut pentingnya Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengkondisikan jamaah agar selalu tenang saat melakukan rangkaian ibadah haji, terutama ketika penyambutan, sesuai pesan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Rumah DP 1% dan Cicilan 20 Tahun, Pemerintah Buka Peluang untuk Rakyat Kecil Punya Hunian Rumah

Rumah DP 1% dan Cicilan 20 Tahun, Pemerintah Buka Peluang untuk Rakyat Kecil Punya Hunian Rumah

Ara menggandeng Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, untuk menjelaskan manfaat KPR FLPP kepada para pegawai perusahaan mitra dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
Drama Akhir Musim Liga 1: Teco Hengkang, Bali United Kejar Poin Penyelamat!

Drama Akhir Musim Liga 1: Teco Hengkang, Bali United Kejar Poin Penyelamat!

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra atau kerap diseapa Teco telah lama bakal hengkang dari klub pada akhir musim Liga 1 Indonesia.
Cegah Heatstroke, Jamaah Haji Diminta Jaga Diri dari Terik Ekstrem Arab Saudi

Cegah Heatstroke, Jamaah Haji Diminta Jaga Diri dari Terik Ekstrem Arab Saudi

Jamaah calon haji Indonesia agar senantiasa menjaga kesehatan dan memakai perlengkapan yang dapat melindungi tubuh dari panas ekstrem di Arab Saudi.
Kudu Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi akan Dihantam Kesialan Besar pada Tanggal 15 Mei 2025, Jangan Anggap Remeh

Kudu Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi akan Dihantam Kesialan Besar pada Tanggal 15 Mei 2025, Jangan Anggap Remeh

Berikut adalah lima weton yang diramalkan akan mengalami cobaan berat pada tanggal 15 Mei 2025.
Masih Ingat Agus Salim? Sempat Viral karena Perebutkan Donasi 1,5 Miliar, Kini Profesi Barunya Jadi…

Masih Ingat Agus Salim? Sempat Viral karena Perebutkan Donasi 1,5 Miliar, Kini Profesi Barunya Jadi…

Setelah gagal dapat donasi Rp1,5 miliar, Agus Salim kini harus beralih profesi. Pekerjaan barunya justru jadi sorotan dan beberapa netizen masih menyindirnya.

Trending

Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Mauro Zijlstra mendapatkan kabar baik soal proses naturalisasinya, seiring dengan ketertarikan dari sosok penting dari Timnas Indonesia terhadap sang bomber.
Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Tugasnya selesai di Proliga 2025 dengan membawa Gresik Petrokimia juara ketiga, Megawati Hangestri akhirnya bocorkan bakal bermain di dntara dua negara ini..
Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Striker asal Brasil yang pernah bersedia membela Timnas Indonesia, kini bersinar bersama Genclerbirligi.
Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dipastikan mendapatkan keuntungan saat menghadapi Juventus seiring dengan keputusan resmi Lega Serie A.
7 Pemain Persib Bandung Siap Hengkang usai Back to Back Juara Liga 1: 4 Legiun Asing, 3 Eks Timnas Indonesia

7 Pemain Persib Bandung Siap Hengkang usai Back to Back Juara Liga 1: 4 Legiun Asing, 3 Eks Timnas Indonesia

Persib Bandung dikabarkan bakal ditinggal tujuh pemain kunci usai juara Liga 1 2024/2025. Siapa saja pemain yang akan hengkang? Simak daftar lengkapnya di sini!
Omongan Mantan Pelatih Malaysia Terbukti? Bilang Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert itu Sebenarnya...

Omongan Mantan Pelatih Malaysia Terbukti? Bilang Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert itu Sebenarnya...

Mantan pelatih Malaysia pernah bicara jujur soal level dan kualitas Timnas Indonesia era Patrick Kluivert, katanya...
Jasa Besar Hercules ke Prabowo Diungkit, Eks Tim Mawar Kopassus Ceritakan Sejarahnya

Jasa Besar Hercules ke Prabowo Diungkit, Eks Tim Mawar Kopassus Ceritakan Sejarahnya

Rozario Marshal alias Hercules, merupakan Ketum GRIB Jaya, yang kali ini menjadi perbincangan publik. Hal ini tak lain buntut dari polemik Hercules dengan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT