News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Pegawai Kementrian ESDM Dituntut 2-6 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tukin

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka dituntut 2-3 tahun.
Kamis, 29 Februari 2024 - 20:33 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sumber :
  • Istimewa

Jaksa menuntut Abdullah dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Abdullah juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp355.486.628 subsider satu tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Abdullah dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda pidana sebesar Rp300 juta subsidair pidana kurungan pengganti selama enam bulan, dengan perintah supaya terdakwa tetap dilakukan penahanan kota," ucap jaksa.

Christa dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Christa juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp2.592.482.167 subsider dua tahun penjara.

"Dengan perintah supaya terdakwa tetap dilakukan penahanan kota," tutur Titto.

Adapun terdakwa Rokhmat dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Rokhmat juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.254.014.825 subsider satu tahun penjara.

Selanjutnya terdakwa Beni dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Beni juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.629.875.090 subsider dua tahun penjara.

Kemudian terdakwa Hendi dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Hendi juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp679.944.468 subsider satu tahun penjara.

Untuk terdakwa Haryat, jaksa memberikan dituntut pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Haryat juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 963.532.375 subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Maria Febri dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Maria juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp805.789.121 subsider satu tahun penjara.

Lalu, terdakwa Novian dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novian juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.043.268.176 subsider dua tahun penjara.

Leinhard dituntut dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

KPK Beberkan Alasan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. 
Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 29 Juni 2026: Siapa yang Mengalami Nasib Baik dan Sial Esok Hari?

Berdasarkan perhitungan kosmologi Jawa, berikut sepuluh weton yang diprediksi akan menghadapi nasib baik dan nasib kurang beruntung pada esok, 29 Juni 2026.
Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Semua Butuh Proses, Ketum PB Akuatik Anindya Bakrie Dukung Kebijakan Anggaran Pelatnas

Diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dan didorong oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting untuk mencetak atlet Indonesia yang mampu bersaing dan berprestasi di level dunia
LOONEE Siap-siap! Jung Ilhon Beri Bocoran Konser di Jakarta hingga Rilis Lagu Baru: Rencananya Musim Gugur

LOONEE Siap-siap! Jung Ilhon Beri Bocoran Konser di Jakarta hingga Rilis Lagu Baru: Rencananya Musim Gugur

Belum lama merilis single bertajuk "Glory", solois asal Korea Selatan, Jung Ilhoon sudah beri bocoran tentang konser di Indonesia hingga perilisan lagu baru.
Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Bak Bumi dan Langit dengan Wakil Asia, 9 dari 10 Tim Afrika Lolos Babak Knock Out Piala Dunia 2026

Sebanyak sembilan dari 10 tim Afrika berhasil lolos ke babak knock out Piala Dunia 2026, baik berstatus juara, runner up maupun peringkat ketiga terbaik grup. 
Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Bocah 4 Tahun Terperosok ke Lubang Proyek Manggarai, Evakuasi Pakai Dua Ekskavator Berlangsung Hingga Subuh

Seorang bocah laki-laki berinisial I (4) berhasil dievakuasi setelah terjebak selama kurang lebih empat jam di dalam lubang proyek pembangunan di kawasan Manggarai.

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral