Sehari sebelumnya atau pada 20 Februari sekira pukul 19.30 WIB, korban pamit keluarganya pergi menggunakan sepeda motor.
"Tapi (keluarga korban) tidak tahu pergi kemana dan bersama siapa karena saat pamitan korban pergi sendirian," ucapnya.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan belasan luka akibat senjata tajam (sajam) di beberapa bagian tubuh korban. Adapun luka di bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ada 11 luka tusukan atau sayatan di leher, tangah dan tubuh korban. (Luka) di leher karena memutus saluran pernapasan. Ini yang menyebabkan korban meninggal," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta.
Selain itu, korban diperkirakan meninggal 3-4 hari sebelum akhirnya ditemukan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di indekos tersebut, kata Aditya, ditemukan 1 tas beserta identitas milik korban.
Polisi telah memeriksa 6 orang saksi. Serta, akan mendalami hubungan antara korban dan Henry yang merupakan penghuni atau penyewa indekos tersebut.
"Masih didalami. Kami kumpulkan keterangan dari saksi-saksi baik pemilik kos, teman H dan pihak keluarga korban," ucap Aditya.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar indekos, kamar tempat ditemukannya jasad Fara Diansyah merupakan kamar yang ditinggali oleh Henry Mohammad Ramdan, seorang pegawai di sebuah kafe di Kota Yogyakarta.
Load more