GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabag Organisasi Pemkab Gresik Temukan 13 Kejanggalan SK PNS dan PPPK Palsu yang Memakan Korban

Pasca viralnya korban SK PNS palsu masuk kerja di kantor Pemkab Gresik, Kabag Organisasi Pemkab Gresik, Bahagia Santosa menyatakan bahwa salah satu korban penerima SK PNS dan PPPK palsu masuk kerja hari pertama
Sabtu, 11 April 2026 - 13:57 WIB
Korban SK PNS palsu saat bersalaman dengan PNS lain di ruang Prokopim Pemkab Gresik
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com – Pasca viralnya korban SK PNS palsu masuk kerja di kantor Pemerintahan Kabupaten Gresik, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Gresik, Bahagia Santosa menyatakan bahwa salah satu korban penerima SK PNS dan PPPK palsu masuk kerja hari pertama di Bagian Organisasi di lingkup kantor Bupati lantai 3, tepatnya pada Senin (6/4), pagi, setelah dia menerima SK.

"Yang masuk kerja ke Bagian Organisasi (inisial) MA, warga Gresik. Dalam SK yang dibawa statusnya PPPK," tuturnya pada awak media, Sabtu (11/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Santoso menyebutkan dirinya sempat mengecek isi SK yang dibawa korban. Dalam SK itu tertera nama pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Ia merasa janggal setelah membaca SK yang dibawa korban yang lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tersebut.

Masih menurut Santoso, setidaknya ada tiga belas kejanggalan. Pertama, nama jabatan di SK: Kelas Pemula, padahal tidak ada nama jabatan Kelas Pemula pada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kedua, gaji pokok tertulis 80 persen, sementara realitasnya gaji pokok diberikan secara penuh. Ketiga, unit kerja tertulis ortala, seharusnya Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

"Keempat, TTD Pak Agung (Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo) bukan TTD elektronik, dan tidak menggunakan barcode," jelasnya.

Selanjutnya, tanggal SK 23 Februari 2024. Pada tanggal tersebut Agung Endro Dwi Setyo Utomo belum menjabat sebagai kepala BKPSDM.

"Keenam, barcode BKN yang terdapat dalam SK setelah saya telusuri tidak valid," lanjutnya.

Kemudian tertulis pula calon PPPK, sementara yang benar adalah calon PNS. 

Ada pula beberapa kata di SK yang salah ketik, misalnya perjanjian ditulis perjanian, nomor ditulis nomer, badan kepegawaian negara tidak menggunakan huruf kapital (huruf besar).

Selain itu, kop surat pada SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) menggunakan kop BKD, tapi stempelnya BKPSDM.

Nama penerima SPMT (perempuan) sedangkan nama pegawai adalah seorang laki laki. Lalu, tanggal SPMT 03 Januari 2024, mendahului tanggal SK 23 Feb 2024. Hal yang tidak mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, kejanggalan lainnya yaitu nomor kode surat BKPSDM terbalik 437.37, seharusnya 437.73.

"Kejanggalan ke-13, NIP (Nomor Induk PPPK)nya janggal, tidak sesuai kode yang dikeluarkan BKN," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 
Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT