News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta Sebagian Dikabulkan MK

Gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta sebagian dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/2/2024).
Kamis, 29 Februari 2024 - 21:59 WIB
Melly Goeslaw
Sumber :
  • Instagram Melly Goeslaw

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta sebagian dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Melly Goeslaw, PT Aquarius Pustaka Musik dan PT Aquarius Musikindo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Kamis (29/2/2024). 

MK memutuskan Pasal 10 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Pengelola tempat perdagangan dan/atau Platform Layanan Digital berbasis User Generated Content (UGC) dilarang membiarkan penjualan, penayangan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan dan/atau Layanan Digital yang dikelolanya”.

Dalam perkara ini, para pemohon dalam petitumnya menyatakan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal tersebut berbunyi, “Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya”.

Mereka menginginkan norma itu diubah menjadi, “Pengelola tempat perdagangan dan/atau Platform Layanan Digital berbasis User Generated Content (UGC) dilarang membiarkan penjualan, penayangan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan dan/atau Layanan Digital yang dikelolanya”.

tvonenews

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, diperlukan peraturan yang tegas dan jelas untuk melindungi para pencipta, para pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait agar tidak terjadi pelanggaran sehingga platform dengan UGC dapat mempertanggungjawabkan konten-konten yang melanggar hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Arief menekankan Pasal 10 UU Hak Cipta perlu dipertegas dan diperluas dengan mewajibkan pengelola platform berbasis UGC untuk memastikan konten yang dimuat tidak melanggar peraturan perundang-undangan agar mampu mencegah pelanggaran hak cipta di Indonesia.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah dalil para Pemohon yang menyatakan Pasal 10 UU Nomor 28 Tahun 2014 telah menciptakan ketidakpastian hukum yang adil adalah dalil yang beralasan menurut hukum dan norma Pasal 10 UU Nomor 28 Tahun 2014 harus dimaknai secara bersyarat sebagaimana selengkapnya akan dituangkan dalam amar putusan a quo,” kata Arief.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai mampu merangkul seluruh partai politik untuk duduk bersama.
KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selengkapnya

Viral