News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Difitnah Ditangkap Aparat Kepolisian, Nyanyian Menohok Roy Suryo: Video Terpaksa Saya Harus...

Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara perihal video yang beredar belakangan ini di media sosial tentang dirinya karena ditangkap oleh aparat kepolisian.
Minggu, 3 Maret 2024 - 09:11 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara perihal video yang beredar belakangan ini di media sosial tentang dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian.   

Dia menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tentang dirinya itu adalah informasi hoaks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah sebagaimana dilihat hari ini Sabtu 2 Maret 2024 saya dalam kondisi masih seperti semula baik-baik saja," ujar Roy Suryo dalam video klarifikasinya yang diterima tvOnenews.com, Minggu (3/3/2024).

Menurutnya, video yang beredar di media sosial adalah video lama terkait kasus dugaan penistaan agama, dan ujaran kebencian meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, beberapa waktu lalu.

"Video ini terpaksa saya harus buat karena akhir-akhir ini beredar video hoaks bohong yang seolah ditangkap video itu adalah lama ketika kasus direkayasa saat ditangkap menstupa," jelasnya.

tvonenews

Dia kembali menekankan bahwa dirinya baik-baik saja saat ini tidak sedang ditangkap oleh aparat kepolisian. 

“Tapi intinya video yang beredar terakhir yang seolah-olah saya ditangkap kemudian ada statement dari petugas kepolisian itu tidak benar petugas kepolisiannya juga sekarang sudah tidak berdinas lagi di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

“Intinya saya baik-baik saja dan terus memberikan semangat kepada teman-teman salam untuk perjuangan dan salam untuk perubahan semoga Indonesia jauh lebih baik ya ke depan dan apa yang saya lakukan itu adalah semata-mata demi kebaikan kita bersama,” sambung dia.

Dia juga menilai kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, beberapa waktu lalu itu penuh dengan rekayasa.

“Kasus itu sebenarnya penuh dengan rekayasa pembuatnya tidak mengerti Twitter, kemudian orang yang membuat atau pelapornya tidak mengerti Twitter,” jelas dia.

Mantan Menpora era SBY ini membantah membuat meme tersebut. Dia juga telah memberi tahu siapa yang membuat, namun anehnya tidak ditangkap oleh polisi.

Ditambah anehnya lagi vonis dibelokkan soal pencemaran nama baik. Padahal seharusnya kalau pencemaran nama baik, pelapornya sendiri yang harus membuat laporan.

“Sedangkan saya yang cuman komen seperti itu harus menjalani tuntutan tapi saya hadapi dengan tegar dan Alhamdulillah di akhir putusan sebelum sudah saya jalani. Tuduhan penistaan agama dan kemudian membuat onar dan lain sebagainya tidak terbukti,” tuturnya.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memaparkan beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan dalam aplikasi Sirekap, salah satunya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 dimasukkan script dalam sistem aplikasi tersebut agar hasil angka yang keluar tidak bergeser atau berubah.

Dugaan kecurangan lainnya adalah server atau peladen Sirekap diletakkan di luar negeri, yaitu Singapura, dan kemudian dipindahkan secara diam-diam ke Jakarta.

Perbuatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Oleh sebab itu, audit IT forensik perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan yang ditemukan tersebut.

Roy Suryo juga mengatakan telah mengarahkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan-temuan Roy Suryo tersebut juga akan menjadi masukan bagi tim IT pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Adapun, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Konferensi simulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Model United Nations/MUN) ini menjadi ruang bagi siswa untuk berlatih berpikir kritis, bernegosiasi serta menyusun solusi.
KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap para tersangka baik pemberi maupun penerima di kasus korupsi kuota haji mengakui adanya transaksi uang. 
Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Je
Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Selasa menepis rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat mengungkap pemeran perempuan video asusila viral "yank uwes yank" adalah siswi madrasah dan resmi mengundurkan diri.
Selengkapnya

Viral