GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri Sampai Didesak Eks Pimpinan KPK, Polri Beri Penjelasan Begini

Pihak Polri memberikan keterangan soal penahanan Firli Bahuri sebagai tersangka. Sebelumnya, pimpinan KPK mendesak kepolisian agar segera menahan tersangka.
Senin, 4 Maret 2024 - 19:13 WIB
Tangkapan layar- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (4/3/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi desakan eks pimpinan KPK soal penahanan Firli Bahuri

Diketahui, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Trunoyudo, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri ini diasistensi oleh Bareskrim Polri dan berjalan secara akuntabel dan prosedural

“Tentu penyidik bekerja, selalu akan bekerja secara prosedural dan akuntabel,” kata Trunoyudo, Senin (4/3/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya masih memproses perkara tersebut untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, atau P-19.

“Sampai sejauh ini asistensi selalu diberikan sejak awal sampai dengan saat ini dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” ujarnya.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka pada November Tahun Lalu

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.

Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat (19/1/2024).

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu juga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Terakhir, surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.

Firli kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (26/2), dengan alasan ada kegiatan dan meminta dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arne Slot Langsung Kirim Pesan kepada PSG usai Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Arne Slot Langsung Kirim Pesan kepada PSG usai Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Pelatih Liverpool, Arne Slot, langsung mengirimkan pesan kepada Paris Saint-Germain yang akan menjadi lawan mereka di perempat final Liga Champions 2025-2026. The Reds sukses menang comeback atas Galatasaray.
Ngantukan? Ini Tips Anti Ngantuk saat Mudik Lebaran

Ngantukan? Ini Tips Anti Ngantuk saat Mudik Lebaran

Duh, kamu yang ngantukan berbahaya jika melakukan perjalanan jauh. Berikut tips ngantuk saat mudik lebaran 2026.
Jakarta Bedug Kolosal Digelar, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Jakarta Bedug Kolosal Digelar, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Arus lalu lintas sejumlah ruas jalan dialihkan saat berlangsungnya "Jakarta Bedug Kolosal” pada malam Idul Fitri 1447 Hijriah 20 Maret 2026 pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, BRI melalui aktivitas CSR BRI Peduli menyalurkan bantuan 2.000 paket sembako bagi umat Hindu di Bali.
Cegah Dehidrasi Selama Perjalanan, Dokter Bagikan Panduan Mudik Fit

Cegah Dehidrasi Selama Perjalanan, Dokter Bagikan Panduan Mudik Fit

Memasuki musim kemarau, para pemudik yang tengah melakukan perjalanan pulang kampung diingatkan untuk ekstra waspada terhadap kecukupan cairan tubuh. 
10 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H Terbaru, Desain Keren Cocok Diposting di Media Sosial

10 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H Terbaru, Desain Keren Cocok Diposting di Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 terbaru, desain keren dan menarik cocok diposting di media sosial.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT