News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPP Tidak Ajukan Hak Angket di Rapat Paripurna, Awiek Ungkap Alasannya

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP tidak ada yang melakukan interupsi untuk mengusulkan hak angket saat sidang pembukaan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV.
Selasa, 5 Maret 2024 - 20:27 WIB
Achmad Baidowi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP tidak ada yang melakukan interupsi untuk mengusulkan hak angket saat sidang pembukaan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV.

Padahal, PPP adalah partai pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganjar menjadi pihak yang mengusulkan hak angket itu digulirkan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan tidak ada perwakilan dari PPP untuk mengusulkan hak angket adalah karena partainya belum menggelar rapat.

“Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil (daerah pemilihan), banyak yang izin hari ini, besok  mungkin akan rapat,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

“Karena kan enggak mungkin (bertindak sendirian), namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian,” sambungnya.

Ketua DPP PPP ini berdalih fraksi lain di luar koalisi Prabowo-Gibran juga belum memutuskan untuk mengajukan hak angket. 

Dengan tidak adanya perwakilan PPP yang mengusulkan hak angket di rapat paripurna, Awiek mengatakan bukan berarti PPP tidak mendukung hak angket.

“Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi-fraksi juga belum bersikap. Kami pun belum melakukan rapat internal,” ungkap dia.

Awiek menjelaskan anggota Fraksi PPP sampai saat ini masih fokus mengawal rekapitulasi suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Hal ini agar perolehan suara PPP tidak hilang atau berkurang.

Meski demikian, Awiek mengungkap bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan sikap partainya soal hak angket.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap. Karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya enggak hilang,” tutup dia.

Sebagai informasi, fraksi-fraksi yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pagi tadi adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKS dan PKB adalah partai pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Dari Koalisi Perubahan itu, hanya Partai NasDem yang tidak mengusulkan hak angket. Sementara PDIP adalah partai pengusung Ganjar-Mahfud. (saa/muu)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral