News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Buron, Tersangka Ketiga Kasus Penipuan Investasi Alkes Sudah Ditangkap Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap DR, tersangka buronan kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:58 WIB
Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap DR, tersangka buronan dalam kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

Sebelumnya DR diburu oleh penyidik karena melarikan diri setelah dua rekannya, BS dan VAK ditangkap dan ditahan oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi program suntik modal alkes yang diduga merugikan korbannya mencapai triliunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah tertangkap lagi tersangka DR di villa Gunung Salak tadi pagi," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Hingga Senin (20/12), keberadaan DR masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara dua tersangka lainnya, yakni VAK ditangkap dan ditahan Jumat (17/12) dan BS ditangkap serta ditahan Sabtu (18/12).

Setelah ditangkap, tersangka DR langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya.

"Setelah penangkapan pagi ini dibawa ke Jakarta, dan pemeriksaan langsung ditahan," kata Whisnu.

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. 

Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dua tersangka yang telah ditangkap dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudaryono Bocorkan Penyebab Utama BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN: Kami Coba Bersih-bersih

Sudaryono Bocorkan Penyebab Utama BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN: Kami Coba Bersih-bersih

Kepala BGN, Sudaryono bocorkan penyebab utama BGN pecat 261 pegawai non-ASN. Untuk diketahui, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sementara 37 orang
Kronologi Asli Tawuran Berdarah di Matraman Menteng

Kronologi Asli Tawuran Berdarah di Matraman Menteng

Bentrokan berdarah yang melibatkan dua kelompok pemuda meluas dari kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) lalu -
Media Vietnam Lebih 'Berpihak' pada Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bakal Menang Telak atas Kamboja

Media Vietnam Lebih 'Berpihak' pada Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bakal Menang Telak atas Kamboja

Media Vietnam justru lebih mengunggulkan Timnas Indonesia jelang laga kontra Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda diprediksi menang telak berkat hal ini.
BGN larang Dapur MBG Pakai Gas Melon dan Beras Subsidi

BGN larang Dapur MBG Pakai Gas Melon dan Beras Subsidi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menyalahgunakan komoditas bersubsidi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi
Pecah Sejarah di ASEAN, Vietnam Susul Timnas Voli Indonesia ke AVC Cup 2026

Pecah Sejarah di ASEAN, Vietnam Susul Timnas Voli Indonesia ke AVC Cup 2026

Tampil di babak final leg kedua SEA V Cup 2026, Vietnam berhasil menaklukkan Thailand dengan skor 3-1 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Minggu (27/7/2026). 

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadirkan wajah-wajah baru di Piala AFF 2026. Sedikitnya lima pemain berkesempatan menjalani debut bersama skuad senior Garuda.
Dijadikan Barang Bukti, Camat Menteng Pastikan Gerobak Nasi Uduk Korban Bentrokan Diganti

Dijadikan Barang Bukti, Camat Menteng Pastikan Gerobak Nasi Uduk Korban Bentrokan Diganti

Camat Menteng Nurhelmi Savitri memastikan gerobak pedagang nasi uduk yang rusak akibat bentrokan di Jalan Matraman Dalam segera diganti.
Selengkapnya

Viral