GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Buron, Tersangka Ketiga Kasus Penipuan Investasi Alkes Sudah Ditangkap Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap DR, tersangka buronan kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:58 WIB
Sejumlah korban penipuan investasi suntik modal alat kesehatan dengan kerugian sekitar Rp1,2 triliun, mendatangi Bareskrim Polri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menangkap DR, tersangka buronan dalam kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

Sebelumnya DR diburu oleh penyidik karena melarikan diri setelah dua rekannya, BS dan VAK ditangkap dan ditahan oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi program suntik modal alkes yang diduga merugikan korbannya mencapai triliunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah tertangkap lagi tersangka DR di villa Gunung Salak tadi pagi," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Hingga Senin (20/12), keberadaan DR masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara dua tersangka lainnya, yakni VAK ditangkap dan ditahan Jumat (17/12) dan BS ditangkap serta ditahan Sabtu (18/12).

Setelah ditangkap, tersangka DR langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya.

"Setelah penangkapan pagi ini dibawa ke Jakarta, dan pemeriksaan langsung ditahan," kata Whisnu.

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. 

Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dua tersangka yang telah ditangkap dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan dipastikan tidak turun dengan kekuatan penuh saat bertandang ke markas Bodo/Glimt dalam lanjutan Liga Champions. Dua gelandang utama mereka absen.
Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Kemenag menjadwalkan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada Selasa (17/2/2026). Berikut link live streaming sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026...
Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Persaingan bursa pembalap untuk ajang MotoGP 2027 saat ini semakin memanas, bahkan sebelum musim 2026 resmi bergulir.
6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

Kedatangan John Herdman di salah satu pertandingan Liga 2 beberapa waktu lalu memunculkan tanya, siapa pemain baru yang berpeluang dipanggil Timnas Indonesia?
5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

Ini lima nama pemain yang dianggap layak dinaturalisasi John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia. Siapa saja?
Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Seorang wanita bernama Nunun Lusida menangis menagih Vicky Prasetyo untuk mengembalikan uang Rp700 juta yang disebut dipinjam untuk modal Pilkada 2024.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT