News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan ke Dadan Tri
Kamis, 7 Maret 2024 - 17:56 WIB
Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun
Sumber :
  • tim tvOne - Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Hakim menyatakan Dadan telah terbukti bersama-sama dengan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dadan Tri Yudianto selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Uang suap itu diberikan agar Dadan bersama Hasbi Hasan mengupayakan pengurusan kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman agar dapat dikabulkan hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara. 

Selain itu, agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Hakim juga menghukum Dadan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7,95 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Apabila Dadan tidak membayar uang pengganti dalam waktu tersebut, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun, jika harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Dadan akan dipidana penjara selama 1 tahun. 

Hakim mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan hukuman terhadap Dadan. 

Dalam hal memberatkan, Dadan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, perbuatanya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk hal yang meringankan, Dadan belum belum pernah dihukum dan dinilai telah bersikap sopan selama di persidangan.

Adapun hukuman itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK terhadap Dadan. Jaksa menuntut Dadan dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dadan juga dituntut hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7,95 miliar subsider tiga tahun penjara. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

Baru-baru ini beredar kabar di media massa hingga media sosial terkait dugaan KPK lakukan OTT bupati di Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (2/7/2026) petang
Batal Merumput di Super League, Ronald Koeman Minta Kiper Buruan Persib Tetap di Liga Belanda

Batal Merumput di Super League, Ronald Koeman Minta Kiper Buruan Persib Tetap di Liga Belanda

Ini bukan kali pertama Ronald Koeman Jr dikaitkan dengan Persib Bandung. Namanya sempat muncul ketika bursa transfer pemain paruh musim 2025-2026 lalu. 
Industri Pembiayaan Hadapi Tekanan Global, Konsistensi Kinerja Jadi Sorotan

Industri Pembiayaan Hadapi Tekanan Global, Konsistensi Kinerja Jadi Sorotan

Industri pembiayaan sendiri saat ini menghadapi tantangan dari perlambatan ekonomi global, fluktuasi suku bunga, hingga perubahan pola pembiayaan di berbagai sektor usaha.
Persib Bantah Lengserkan Igor Tolic dengan Cara Elegan, Skuad Maung Bandung Kumpul Pekan Depan

Persib Bantah Lengserkan Igor Tolic dengan Cara Elegan, Skuad Maung Bandung Kumpul Pekan Depan

Pelatih asal Brasil, Osmar Loss dikaitkan dengan Persib Bandung setelah keluar dari klub asal Iran, Persepolis FC. Rumor tersebut bahkan diperkuat dengan hubungan Osmar Loss dengan pemain baru Persib, Sandy Walsh.
Studi Tunjukkan Kesehatan Usus Punya Peran Penting bagi Tubuh Secara Menyeluruh

Studi Tunjukkan Kesehatan Usus Punya Peran Penting bagi Tubuh Secara Menyeluruh

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kesehatan usus berkaitan erat dengan sistem pencernaan, daya tahan tubuh, hingga keseimbangan tubuh dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Trending

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

Baru-baru ini beredar kabar di media massa hingga media sosial terkait dugaan KPK lakukan OTT bupati di Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (2/7/2026) petang
Batal Merumput di Super League, Ronald Koeman Minta Kiper Buruan Persib Tetap di Liga Belanda

Batal Merumput di Super League, Ronald Koeman Minta Kiper Buruan Persib Tetap di Liga Belanda

Ini bukan kali pertama Ronald Koeman Jr dikaitkan dengan Persib Bandung. Namanya sempat muncul ketika bursa transfer pemain paruh musim 2025-2026 lalu. 
Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Selengkapnya

Viral