News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Demi Mencegah Gelombang Ketiga Pandemi

Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:58 WIB
Tangkapan layar: Konferensi pers "Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru" secara daring di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru 2022.

"Contohnya, akan dikeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat memimpin konferensi pers "Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru" secara daring yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah gelombang lanjutan pandemi Covid-19.

Pertama, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Akan tetapi, H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga H+7 akan dilakukan operasi terutama oleh Polri dan TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah," ujarnya.

Kegiatan kedua, kata Muhadjir, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area, mulai dari mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.

"Kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk, baik darat, laut maupun udara," katanya.

Muhadjir mengatakan kegiatan keempat adalah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak tertentu yang tidak tertib dan disiplin dalam penerapan di lapangan.

"Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," katanya.

Terakhir, kata Muhadjir, perlu adanya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir menambahkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Agenda rapat persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala BNPB Suharyanto, dan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto. (ant/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Masih bingung bagaimana cara melakukan booking lapangan padel? Coba ikuti step by step di bawah ini!
4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.
Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Di dunia internasional, level padel biasanya diukur dari skala 1.0 hingga 7.0. Simak penjelasan mengenai level permainan padel tersebut di bawah ini, agar kamu tahu ada di posisi ke berapa.
Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Thom Haye mendapat ancaman pembunuhan usai laga Persib vs Persija. Hal itu pun ikut disoroti oleh salah satu media Belanda.
Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Dikenal sebagai jiwa dari lini pertahanan Persipura Jayapura di masa keemasannya, lantas bagaimana nasib Bio Paulin sekarang?

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT