GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Aturan Pengeras Suara Saat Ramadhan, PBNU: Pertimbangan Kemaslahatan Lingkungan

Ihwal aturan pengeras suara selama Ramadhan menuai polemik. Bahkan membuat beberapa kalangan berkomentar keras dan berikan paparan soal itu, seperti PBNU
Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:12 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara Saat Ramadhan, PBNU: Pertimbangan Kemaslahatan Lingkungan
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons soal aturan penggunaan pengeras suara pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 H.

Menurut Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bahwa Pemerintah telah melakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dibuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang dimana, lanjutnya, tujuan Pemerintah mengedarkan aturan tersebut guna menjaga kemaslahatan masyarakat.

"Terutama pemerintah sudah mengeluarkan semacam aturan aturan terkait dengan itu. Dan tujuan tujuannya jelas, tujuannya sudah dinyatakan disitu," katanya, Sabtu (9/3/2024).

"Jadi, ini terkait dengan pertimbangan pertimbangan kemaslahatan lingkungan secara menyeluruh," sambungnya.

Yahya juga menuturkan, jika ada masyarakat yang tak setuju dengan aturan tersebut melakukan diskusi secara rasional. Jangan sampai, sambung Yahya, kontra dengan aturan tersebut karena merasa sakit hati karena hasil Pemilu.

"Jangan karena asal tidak suka kepada pemerintah, karena marah karena hasil pemilu misalnya. Lalu tiba tiba ngurus soal ini dengan tujuan untuk sekedar bikin perkara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, kembali mengedarkan aturan penggunaan Pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah/2024. Hal itu telah diatur dalam edaran yang diterbitkan pada 18 Februari 2022. 

Edaran itu antara lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (desibel).

Khusus terkait dengan syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara saat Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam. (aha/aag)

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua DPR Sepakat Mendikdasmen Masukkan Materi Bahaya Judol saat MPLS Bagi Siswa Baru

Ketua DPR Sepakat Mendikdasmen Masukkan Materi Bahaya Judol saat MPLS Bagi Siswa Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui materi bahaya judi online (judol) dibawakan pada agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru.
Sidang Sengketa Lahan di Medan Diwarnai Penolakan, Majelis Hakim Dilarang Masuk Lokasi

Sidang Sengketa Lahan di Medan Diwarnai Penolakan, Majelis Hakim Dilarang Masuk Lokasi

Perkara sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu diajukan Betsy Tarigan Reulina terhadap PT Jaguar Inti Perkasa dengan nomor perkara 149/Pdt.G/2026/PN Mdn.
DPRD DKI Desak Pergub Penataan Kabel Udara Segera Rampung, Kabel Semrawut Jakarta Jadi Sorotan

DPRD DKI Desak Pergub Penataan Kabel Udara Segera Rampung, Kabel Semrawut Jakarta Jadi Sorotan

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov segera menerbitkan Pergub dan aturan turunan Perda Jaringan Utilitas untuk menata kabel udara semrawut.
DPRD DKI Desak Pergub Penataan Kabel Udara Segera Rampung, Kabel Semrawut Jakarta Jadi Sorotan

DPRD DKI Desak Pergub Penataan Kabel Udara Segera Rampung, Kabel Semrawut Jakarta Jadi Sorotan

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov segera menerbitkan Pergub dan aturan turunan Perda Jaringan Utilitas untuk menata kabel udara semrawut.
Akhiri Masa Pensiun dan Kembali Berlaga di V League Musim Depan, Eks Tandem Megawati Hangestri: Seperti Mimpi!

Akhiri Masa Pensiun dan Kembali Berlaga di V League Musim Depan, Eks Tandem Megawati Hangestri: Seperti Mimpi!

Salah satu tandem Megawati Hangestri saat memperkuat Red Sparks, Pyo Seung-ju, akhirnya dipastikan kembali berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Kronologi Perseteruan Ahmad Albar vs Hercules yang Sebabkan Putrinya Disekap hingga Ditodong Pistol

Kronologi Perseteruan Ahmad Albar vs Hercules yang Sebabkan Putrinya Disekap hingga Ditodong Pistol

Hercules dan GRIB Jaya kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penyekapan terhadap putri penulis Ahmad Bahar. Apa yang terjadi? Berikut kronologinya.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral