News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Aturan Pengeras Suara Saat Ramadhan, PBNU: Pertimbangan Kemaslahatan Lingkungan

Ihwal aturan pengeras suara selama Ramadhan menuai polemik. Bahkan membuat beberapa kalangan berkomentar keras dan berikan paparan soal itu, seperti PBNU
Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:12 WIB
Soal Aturan Pengeras Suara Saat Ramadhan, PBNU: Pertimbangan Kemaslahatan Lingkungan
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons soal aturan penggunaan pengeras suara pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 H.

Menurut Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bahwa Pemerintah telah melakukan pertimbangan terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dibuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang dimana, lanjutnya, tujuan Pemerintah mengedarkan aturan tersebut guna menjaga kemaslahatan masyarakat.

"Terutama pemerintah sudah mengeluarkan semacam aturan aturan terkait dengan itu. Dan tujuan tujuannya jelas, tujuannya sudah dinyatakan disitu," katanya, Sabtu (9/3/2024).

"Jadi, ini terkait dengan pertimbangan pertimbangan kemaslahatan lingkungan secara menyeluruh," sambungnya.

Yahya juga menuturkan, jika ada masyarakat yang tak setuju dengan aturan tersebut melakukan diskusi secara rasional. Jangan sampai, sambung Yahya, kontra dengan aturan tersebut karena merasa sakit hati karena hasil Pemilu.

"Jangan karena asal tidak suka kepada pemerintah, karena marah karena hasil pemilu misalnya. Lalu tiba tiba ngurus soal ini dengan tujuan untuk sekedar bikin perkara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, kembali mengedarkan aturan penggunaan Pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah/2024. Hal itu telah diatur dalam edaran yang diterbitkan pada 18 Februari 2022. 

Edaran itu antara lain mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (desibel).

Khusus terkait dengan syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara saat Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam. (aha/aag)

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tersangka bos PT Blueray dan kawan-kawan.
Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Pertandingan antara Bhayangkara FC versus Persija Jakarta kedua akan segera digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026), Kick Off pukul 15.30 WIB.
Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Waspada! 3 Makanan Ini Picu Sakit Kepala Tiba-Tiba, Termasuk MSG yang Sering Dikonsumsi

Sebaiknya hindari, ini dia deretan makanan yang bisa memicu sakit kepala tiba-tiba. Ada apa saja? Cari tahu jawaban selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026

Gubernur Khofifah buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jawa Timur 2026.
Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Tantangan Berat Tangani Sampah Laut Indonesia: Menteri LH Soroti Kandungan Garam dan Luas Wilayah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan besarnya tantangan dalam menanggulangi persoalan sampah di perairan dan kepulauan Indonesia. 
Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Waspada Campak, Dinkes Ungkap Ratusan Kasus Ditemukan di Subang

Ratusan kasus campak tercatat ditemukan di Subang, Jawa Barat terhitung sejak tahun 2025 hingga Maret 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral