GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Nilai Ceramah Gus Miftah Serampangan soal Polemik Pengeras Suara di Bulan Ramadhan, Ternyata

Kementerian Agama atau Kemenag menilai ceramah Gus Miftah serampangan soal polemik pengeras suara di bulan Ramadhan.
Selasa, 12 Maret 2024 - 02:57 WIB
Kemenag Nilai Ceramah Gus Miftah Serampangan soal Polemik Pengeras Suara di Bulan Ramadhan, Ternyata
Sumber :
  • istimewa/tangakpan layar YouTube tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama atau Kemenag menilai ceramah Gus Miftah serampangan soal polemik pengeras suara di bulan Ramadhan.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie merespons ceramah Gus Miftah yang gagal paham terkait surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Gus Miftah membandingkan penggunaan pengeras suara tidak dilarang pada kegiatan dangdutan.

"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan," kata Anna dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Anna menjelaskan Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.05 Tahun 2022.

Menurutnya, Kemenag bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah keberagaman agama di Indonesia.

Dalam edaran tersebut mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar.

Adapun poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarus Al-Quran menggunakan Pengeras Suara Dalam.

"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Al-Qur'an menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan edaran tersebut bukan kali pertama dilakukan Kemenag.

"Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur'an menggunakan pengeras suara ke dalam," tuturnya.

Anna menyebut edaran itu bukan dimaksudkan untuk membatasi syiar Ramadhan.

Menururnya, kegiayan tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan asalkan tidak dengan suara yang keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Anna mengingatkan sebagai seorang penceramah, Gus Miftah semestinya harus lebih dulu memahami maksud dari edaran tersebut.

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Harpa Kaget Bukan Main, kok Pemain Ini Tak Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Bung Harpa Kaget Bukan Main, kok Pemain Ini Tak Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia

Bung Harpa bahas soal keputusan John Herdman yang mencoret 17 nama dari Timnas Indonesia sehingga kini tersisa 24 pemain yang akan bermain di FIFA Series 2026.
Pemain Persib Sempat Terlunta-lunta, Irak Berangkat Pakai Jalur Darat Hingga Terbang ke Meksiko Pakai Jet Pribadi

Pemain Persib Sempat Terlunta-lunta, Irak Berangkat Pakai Jalur Darat Hingga Terbang ke Meksiko Pakai Jet Pribadi

Irak berjuang untuk mencari slot terakhir Piala Dunia demi menembus ajang paling bergengsi ini setelah 40 tahun lamanya
Satlantas Polres Bogor Akan Lakukan Skema One Way Pada H+1 Lebaran

Satlantas Polres Bogor Akan Lakukan Skema One Way Pada H+1 Lebaran

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan skema one way pada H+1 Lebaran atau mulai memasuki masa liburan di Jalur Puncak.
Purbaya Rem Pengajuan Anggaran Baru K/L, Siapkan Efisiensi Besar-Besaran untuk Jaga APBN

Purbaya Rem Pengajuan Anggaran Baru K/L, Siapkan Efisiensi Besar-Besaran untuk Jaga APBN

Menkeu Purbaya memaparkan bahwa efisiensi dan pembatasan anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi agar stabilitas perekonomian nasional tidak terganggu.
Gara-Gara Pemain Timnas Indonesia, Media Belanda Tak Habis Pikir Skandal Paspor Bisa Guncang Eredivisie

Gara-Gara Pemain Timnas Indonesia, Media Belanda Tak Habis Pikir Skandal Paspor Bisa Guncang Eredivisie

Timnas Indonesia tengah terseret dalam polemik besar yang kini mengguncang sepak bola Belanda. Media setempat tak habis pikir dampaknya besar bagi Eredivisie.
Kehilangan Megawati Hangestri, Nasib Red Sparks Berputar 180 Derajat! Dari Finalis Kini jadi Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026

Kehilangan Megawati Hangestri, Nasib Red Sparks Berputar 180 Derajat! Dari Finalis Kini jadi Juru Kunci Liga Voli Korea 2025/2026

Performa Red Sparks di Liga Voli Korea 2025/2026 mengalami penurunan drastis sejak kehilangan trio penyerang, Megawati Hangestri Vanja Bukilic dan Pyo Seung-ju.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Dean James gegerkan Eredivisie usai NAC Breda minta laga diulang karena dugaan masalah paspor dan izin kerja pemain Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT