News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Surat Edaran Pembatasan Hiburan Malam, Lesgislatif DKI Tegas Minta Revisi

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim meminta Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan revisi terhadap Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M. 
Selasa, 12 Maret 2024 - 07:56 WIB
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim
Sumber :
  • Dok. DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan revisi terhadap Surat Edaran (SE) No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M. 

Hal ini dikarenakan ada pengecualian jam operasional hiburan malam yang berada di dalam hotel berbintang empat dan bintang lima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya (revisi), sebaiknya karaoke dan klub malam ditutup selama bulan Ramadan," ujar dia, saat dihubungi media, Selasa (12/3/2024).

Hal ini dikarenakan, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seluruh pihak dapat menghormati bulan suci Ramadan.

"Kami berharap Pemprov DKI menghormati datangnya Ramadan, jangan sampai memicu aksi-aksi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan hal tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Aziz menentang tegas segala pengecualian terhadap jam operasional hiburan malam. 

Hal ini dikarenakan takut adanya perbuatan maksiat dan melunturkan semangat bulan suci Ramadan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri.

Andhika menerangkan, hal tersebut tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima. 

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Godok Zulhas Jadi Cawapres 2029, PSI Serahkan ke Prabowo: Bos Kita yang Tentukan

PAN Godok Zulhas Jadi Cawapres 2029, PSI Serahkan ke Prabowo: Bos Kita yang Tentukan

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menegaskan koalisi pemerintah seharusnya tidak terjebak pada perebutan posisi kekuasaan lima tahunan
Jelang Laga Lawan Persib Bandung, Ratchaburi FC Malah Dilanda Badai Konflik Internal, Bos Klub sampai Turun Tangan

Jelang Laga Lawan Persib Bandung, Ratchaburi FC Malah Dilanda Badai Konflik Internal, Bos Klub sampai Turun Tangan

Ratchaburi FC dirumorkan sedang menghadapi konflik internal jelang laga penting melawan Persib Bandung dalam ACL Two. Apakah akan menurunkan performa klub?
FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, Pasar Global Masuk Mode Wait and See

FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, Pasar Global Masuk Mode Wait and See

FTSE Russell menunda review indeks Indonesia Maret 2026. Keputusan FTSE membuat investor global wait and see dan menahan katalis teknikal pasar saham.
Viral Perselingkuhan Oknum Kepala Dusun di Jombang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Viral Perselingkuhan Oknum Kepala Dusun di Jombang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pelapor bernama Jainul mengaku telah mencurigai hubungan tidak wajar antara istrinya dengan oknum kepala dusun berinisial S sekitar lima tahun lalu.
Tanpa Jual Bintang, AC Milan Siap Panen Cuan hingga 80 Juta Euro dari Para Pemain Pinjaman di Bursa Transfer Mendatang

Tanpa Jual Bintang, AC Milan Siap Panen Cuan hingga 80 Juta Euro dari Para Pemain Pinjaman di Bursa Transfer Mendatang

Klub Liga Italia, AC Milan menatap bursa transfer musim panas dengan rasa optimistis yang jarang muncul dalam beberapa tahun terakhir terutama sisi financial.
Pagi Ini, Harga Bawang Merah Rp43.800/kg Hingga Cabai Rawit Merah Rp75.300/kg

Pagi Ini, Harga Bawang Merah Rp43.800/kg Hingga Cabai Rawit Merah Rp75.300/kg

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia catat harga pangan komoditas bawang merah Rp43.800 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp75.300 per kg.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT