News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Blak-blakan sebut THR Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7 Idul Fitri

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:16 WIB
Menaker Blak-blakan sebut THR Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1445H.

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kira kita semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida usai acara Penyerahan Zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadhan.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” pungkasnya.

Kemnaker pun akan kembali membuka posko THR guna memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Tahun lalu, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, yang 1.026 di antaranya dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023. Sementara 514 aduan lainnya tidak dapat diproses karena data yang tidak lengkap.

Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR tahun lalu.

“Kami akan buka posko THR itu, tidak hanya di Kemnaker tetapi juga di kadisnaker dan kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan,” ungkap Ida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum menutup pernyataan persnya, Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.

“Nggak, nggak boleh (dicicil),” pungkasnya. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Tantrum Karim Benzema Pindah ke Klub Pesaing Al Nassr

Ronaldo Tantrum Karim Benzema Pindah ke Klub Pesaing Al Nassr

Karim Benzema resmi bergabung dengan Al Hilal pada hari terakhir bursa transfer paruh musim Liga Arab Saudi setelah sebelumnya membela Al Ittihad. 
Buntut Konten Pornografi, DPR Sebut Pemblokiran Grok AI Tak Cukup, Dorong Regulasi AI

Buntut Konten Pornografi, DPR Sebut Pemblokiran Grok AI Tak Cukup, Dorong Regulasi AI

DPR RI menilai pemblokiran aplikasi kecerdasan buatan Grok AI karena memicu konten semi pornografi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi dalam pengawasan ruang digital.
Ini Alasan Ruben Amorim Memilih Bungkam Usai Dipecat Manchester United, Ada Hubungannya Dengan Michael Carrick?

Ini Alasan Ruben Amorim Memilih Bungkam Usai Dipecat Manchester United, Ada Hubungannya Dengan Michael Carrick?

Motivasi utama Ruben Amorim untuk bungkam disebut berangkat dari keinginannya melindungi skuad Setan Merah dan penggantinya. Amorim memilih menunda semua tanggapan
Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Empat Tuntutan Masih Diabaikan, Warga Dua Dusun di Sleman Desak Penundaan Tol Solo–Yogya

Warga dari dua dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan proyek tol Solo - Yogyakarta seksi II.
KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

KPK Tangkap Mulyono Diduga Terkait Pengaturan Restitusi PPN pada Sektor Perkebunan

Penangkapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Adu Mulut Berujung Tragis, Suami di Paluta Bakar Istri Pakai Pertalite di Rumah Kontrakan

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang suami berinisial HC alias A (55) diduga tega membakar istrinya sendiri, DS (55), usai terlibat pertengkaran adu mulut.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT