LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

KPK Periksa Hengki, Sosok Otak Pungli Rutan KPK

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022) salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Rutan KPK.

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022) salah satu tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan KPK.

Namun, Hengki akan diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini.

"Hari ini (13/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Penyidik juga menjadwalkan Achmad Fauzi (Karutan KPK), Deden Rochendi, Mahdi Aris, dan Muhammad Abduh (pengamanan rutan KPK).

Baca Juga :

Kemudian, Agung Nugroho (PNYD/Staf cabang rutan KPK), Ari Rahman Hakim (PNYD/Petugas Rutan KPK), dan Eri Angga Permana (ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018).

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menambahkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli di rutan.

Tanak menjelaskan, salah satu tersangka tersebut, yaitu ASN pemda DKI bernama Hengki.

"Iya Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah di Pemda (DKI) kalo ga salah tersangka dia," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (6/3/2024).

Tanak menegaskan, akan memproses Hengki sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, penyidik memiliki bukti untuk disangkakan terhadap Hengki.

"Kami tetap proses kok, percaya KPK akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan," katanya.

Dewas KPK mengungkapkan awal mula praktek pungutan liar di Rutan diawali oleh sosok bernama Hengki.

Dia merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan dari Kemenkumham yang bertugas di KPK, dan saat ini berdinas di Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Dewas sudah tidak bisa memproses etik Hengki. Namun, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan, dia masih bisa diproses secara pidana.

"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, jadi pegawai di Pemprov DKI, untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa, untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," kata Albertina yang dikutip, Jumat (16/2/2024).

Diketahui, Hengki menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, ketika menduduki jabatan itu Hengki membuat praktik pungli menjadi terstruktur.

"Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya, jadi pungli ini terstruktur dengan baik," kata Tumpak digedung ACLC KPK, Kamis (25/2/2024).

Bahkan, Hengki yang awalnya menentukan jumlah nominal pungli tersebut sebesar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Dimana, uang pungli tersebut ditujukan agar para tahanan bisa menggunakan handphone.

"Angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, Rp 20 juta sampai Rp 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," katanya.

Menurut Tumpak, Hengki merupakan sosok yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK.

Lurah merupakan petugas rutan KPK yang dipercaya mengurus penerimaan uang pungli dari para tahanan.

Pengumpulan itu dikoordinir oleh tahanan rutan KPK yang sudah senior dan mendapat julukan “Koorting”.

Selanjutnya, uang yang terkumpul diserahkan oleh orang kepercayaan Koorting atau keluarga mereka di luar tahanan.

"Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini?, pada awalnya adalah Hengki," kata Tumpak.

Namun, saat ini Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Dia sudah bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022.(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
IHSG Masih Berpotensi Menguat Menuju 7.374, Suspensi Saham BREN Akhirnya Dicabut

IHSG Masih Berpotensi Menguat Menuju 7.374, Suspensi Saham BREN Akhirnya Dicabut

IHSG berpeluang menguat saat invesor menantikan pergerakan saham emiten terbesar, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) setelah disuspensi dua hari terakhir. 
Seberapa Penting Piala AFF Bagi Shin Tae-yong, Intip Bangun Kans Timnas Pelapis

Seberapa Penting Piala AFF Bagi Shin Tae-yong, Intip Bangun Kans Timnas Pelapis

Berdasarkan hasil drawing, Timnas Indonesia bergabung dengan Grup B bersama Vietnam, Filipina, Myanmar dan Laos. 
DPRD Jakarta Kawal Janji PT JakPro Beri Pelatihan Kerja untuk Warga Eks Kampung Bayam

DPRD Jakarta Kawal Janji PT JakPro Beri Pelatihan Kerja untuk Warga Eks Kampung Bayam

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nur Hasan mengapresiasi wacana PT Jakarta Propertindo (JakPro) memberi pelatihan kerja kepada warga eks Kampung Bayam.
Sebut IKN Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas, Menhub: Kita Jadikan dengan Konsep EV Baik

Sebut IKN Jadi Kota Pionir Transportasi Cerdas, Menhub: Kita Jadikan dengan Konsep EV Baik

Menhub Budi Karya mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi pionir kota berbasis transportasi cerdas khususnya terkait dengan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Merasa Dibully Netizen, Linda Teman Vina Cirebon: Kesurupan Itu Memang Benar Adanya

Merasa Dibully Netizen, Linda Teman Vina Cirebon: Kesurupan Itu Memang Benar Adanya

Merasa di-bully netizen, Linda teman Vina Cirebon mengaku dirinya kesurupan itu memang benar adanya.
Trending
Ada Nama Lain Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Ada Nama Lain Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya