LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
mengaku anggota polri, ditangkap polisi
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Penipuan Berkedok Mengaku Anggota Polri, Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

Penipuan berkedok mengaku anggota Polri dilakukan pria berinisial AP, terhadap korban FAP dan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku AP merupakan residivis perkara pencurian.

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:53 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Penipuan berkedok mengaku anggota Polri dilakukan pria berinisial AP, terhadap korban FAP dan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kasus penipuan ini dilaporkan korban, bermula saat dirinya mencarikan bantuan uang dengan jaminan mobil. Korban merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, FAP menceritakan pada istri sirih AP. Seperti diketahui korban jika AP adalah anggota Polri yang berdinas di Sidoarjo.

“Tersangka AP mengaku sebagai anggota Polri, korban pun menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP. Lalu AP meminta sejumlah uang Rp13 juta, sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban. Namun, korban FAP hanya dapat memenuhi Rp8,5 juta saja dan disetor ke tersangka,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Setelah korban FAP setor uang kepada tersangka AP pada 16 Desember 2021, di kawasan Lingkar Timur, Desa Klurak, Candi, Sidoarjo, barulah terungkap bahwa AP bukan anggota Polri. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo. Hingga akhirnya Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus AP. Tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya, masing-masing senilai Rp50 juta.

“Pelaku AP merupakan residivis perkara pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP pada 18 Juli 2019, dengan vonis hukuman penjara 10 bulan yang pernah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca Juga :

Tersangka dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP, yakni hukuman penjara paling lama empat tahun. (Khumaidi/hen)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Ternyata AS Sempat Memohon agar Israel Tak Serang Iran Namun Tetap Diabaikan

Ternyata AS Sempat Memohon agar Israel Tak Serang Iran Namun Tetap Diabaikan

Amerika Serikat (AS) dikabarkan sempat memohon kepada Israel agar tak lakukan serangan balasan kepada Iran pada Jumat (19/4/2024) lalu, namun tetap diabaikan.
Bakal Bermain Lagi dengan Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Masa Depannya Setelah Proliga

Bakal Bermain Lagi dengan Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Masa Depannya Setelah Proliga

Megawati Hangestri akan kembali bermain untuk Red Sparks, setelah kontraknya habis dengan Red Sparks di akhir musim kompetisi Liga Voli Korea musim 2023/2024.
Moeldoko Sebut Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Lancar

Moeldoko Sebut Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Lancar

Moeldoko menilai arus mudik dan balik selama masa Lebaran 2024 ini berjalan dengan lancar. Ia berpendapat penanganan dilakukan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sebuah Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, Satu dari Tiga Korban Ledakan Meninggal Dunia

Sebuah Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, Satu dari Tiga Korban Ledakan Meninggal Dunia

Sebuah rumah di Desa Sembilangan, Bangkalan, Madura, hancur usai petasan meledak pada Jumat petang dan melukai tiga korban. Satu diantaranya meninggal dunia.
Alasan Sibuk Bekerja Sampai Anak Mengabaikan Orang Tua, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Alasan Sibuk Bekerja Sampai Anak Mengabaikan Orang Tua, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya ...

Kerap ditemui seorang anak yang sudah sibuk bekerja sehingga mengabaikan orang tua, apakah berdosa? berikut penjelasan lengkap Buya Yahya dalam ceramahnya.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya