GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap Mobil Mewah Rubicon Hitam Milik Mario Dandy Segera Dilelang Kejari Jaksel

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:57 WIB
Gaya Freekick Mario Dandy Satriyo saat melakukan aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Restitusi dan sebagainya kita nanti usahakan secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy pada saat kejadian penganiayaan juga segera dilelang, sesuai dengan putusan hakim.

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya. 

Selain itu, kata Haryoko pihaknya juga segera mengeksekusi Mario Dandy setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan.

Haryoko menambahkan, pihaknya masih mengurus berkas yang diperlukan untuk mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan tersebut.

"Kami usahakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah beres. Terus terkait hal-hal yang lain, kita usahakan secepatnya juga," ujarnya.

Sebelumnya, MA pada Rabu 21 Februari 2024 memutuskan perkara nomor: 101/K/Pid/2024 yaitu kasasi Mario Dandy Satriyo dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Atas putusan kasasi tersebut Mario Dandy tetap dipidana selama 12 tahun penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lebaran Lebih Cepat, Puncak Klasemen Milik Maung Bandung Usai Kalahkan Persik Kediri

Persib Lebaran Lebih Cepat, Puncak Klasemen Milik Maung Bandung Usai Kalahkan Persik Kediri

Persib menang dengan skor 3-0 dari Persik Kediri. Brace Andrew Jung dan gol penalti Thom Haye membawa Persib Bandung dipastikan menjadi pemuncak klasemen di saat lebaran nanti walaupun menyisakan satu pertandingan.
Ratu Voli Korea Ungkap Perasaan usai Yang Hyo-jin Pensiun, Era Generasi Emas Voli Korea Berakhir

Ratu Voli Korea Ungkap Perasaan usai Yang Hyo-jin Pensiun, Era Generasi Emas Voli Korea Berakhir

Legenda voli Korea Selatan, Yang Hyo-jin, resmi mengakhiri karier profesionalnya setelah 19 tahun di V-League. Kim Yeon-kyung turut hadir hadir menyampaikan.
Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Perkelahian masal terjadi di akhir pertandingan yang menyebabkan wasit harus mengeluarkan 23 kartu merah untuk menutup turnamen di Brasil tersebut. 
Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Ini menjadi inisiasi Masjid Salman dalam membentuk kepedulian terhadap keberlanjutan sumber daya air dan penghematan konsumsi air bersih. 
Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Sejumlah kabar terkait Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian publik jelang FIFA Series 2026. Berikut tiga berita terpopuler yang banyak menarik perhatian.
Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT