News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira THR dan Gaji ke-13 ASN Cair 100 Persen, Catat Waktu Pencairannya!

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima penuh THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Jumat, 15 Maret 2024 - 17:59 WIB
Konferensi pers THR dan Gaji ke-13, di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Kalau ada yang belum dibayar, akan dibayarkan sesudah lebaran. Sementara gaji ke-13 dicairkan pada Juni, dan apabila belum selesai pada Juni maka dapat dibayarkan setelah Juni,” kata Sri Mulyani.

Penerima THR pada tahun ini di antaranya PNS dan calon PNS; PPPK; prajurit TNI; anggota Polri; pejabat negara; wakil menteri; staf khusus lingkungan K/L; Dewan Pengawas KPK; pimpinan dan anggota DPRD; hakim ad hoc; pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara LNS.

Secara rinci, jumlah penerima THR di antaranya ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan.

Sedangkan komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Adapun untuk instansi pemerintah, jumlah pencairan tunjangan kinerja disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Di sisi lain, pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun Gaji ke-13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi Pemerintah atas kerja keras dari para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” tutur dia.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di salah satu asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta viral di media sosial. 
Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi mengungkap perkembangan terbaru insiden tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, Belasan Kereta Api Memutar Lewat Semarang

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, Belasan Kereta Api Memutar Lewat Semarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melakukan langkah antisipatif menyusul kecelakaan kereta api di emplasemen Stasiun Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Sambil Senyum-Senyum, Dedi Mulyadi Beri Jawaban Telak ketika Dikritik Netizen Soal Jalan Rusak Bergelombang

Sambil Senyum-Senyum, Dedi Mulyadi Beri Jawaban Telak ketika Dikritik Netizen Soal Jalan Rusak Bergelombang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjawab kritikan netizen yang menunjukkan bahwa masih ada jalanan yang rusak parah di daerahnya. Ternyata begini faktanya.
Janji Manis John Herdman: Garansi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030, Suporter Jangan Ragu!

Janji Manis John Herdman: Garansi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030, Suporter Jangan Ragu!

Walau hanya berhasil finish sebagai runner up pada FIFA Series 2026 Maret lalu, pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman berhasil mencatatkan debut manis di
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 8 Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Terpaksa Memutar

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 8 Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Terpaksa Memutar

Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di emplasemen Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (6/4/2026). 

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral