GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terafiliasi PDIP, MKMK Gelar Sidang Saldi Isra

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik tertutup atas dugaan hakim Saldi Isra berafiliasi politik dengan PDIP.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:30 WIB
advokat Zico
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik tertutup atas dugaan hakim Saldi Isra berafiliasi politik dengan PDIP.

Sejumlah bukti sudah dibawa pelapor Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi. Bukti berupa salinan berita daring yang merekam pernyataan langsung DPD PDIP Sumbar berkaitan dengan Isra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sampaikan hakim konstitusi Saldi Isra satu bulan sebelum memutus perkara nomor 90 itu (tentang syarat usia capres-cawapres), dicalonkan sebagai wakil presiden oleh DPD PDIP Sumatera Barat bersama Bu Puan [Ketua DPP PDIP Puan Maharani] dan satu lagi," kata Andi saat ditemui usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/3).

Andi berharap perkara segera diputus karena MK bakal segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang Andi juga mempersoalkan dissenting opinion Saldi Isra dalam putusan 90. Dia menyorot kata 'quo vadis' oleh Isra.

"Sebuah tuduhan yang mengatakan mahkamah konstitusi kehilangan arah. Padahal, dalam sapta karsa hutama itu dilarang keras hakim konstitusi itu membuat statement yang merendahkan muruah atau martabat mahkamah," ucap Andi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
 
Rapat yang digelar di Lantai 4 Gedung II Mahkamah Konstitusi tersebut berjalan selama kurang lebih dua jam dan dilaksanakan secara tertutup lewat daring maupun luring. Hakim yang hadir adalah I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri.
 
“Kami meminta penjelasan dari bukti yang disampaikan, kemudian juga supaya bisa disusun sistematis juga, apakah mereka akan memberikan bukti tambahan atau tidak. Jadi, belum masuk ke substansi,” kata Palguna ketika ditemui di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
 
Ia menyebut ada lima pelapor yang dipanggil, yaitu advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Hakim Anwar Usman, Alvon Pratama Sitorus dan Junaidi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi yang melaporkan Hakim Saldi Isra, Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan Hakim Arief Hidayat, dan Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang melaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan mantan Hakim MK Wahiduddin Adams.
 
Selain itu, tiga Hakim Konstitusi yang menjadi terlapor, yakni Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Anwar Usman juga dipanggil. Namun, kata Palguna, hanya Saldi Isra yang dapat hadir pada Jumat siang karena Arief Hidayat sedang bertugas luar negeri dan Anwar Usman sedang sakit.
 
Salah satu pelapor, advokat Zico, menjalani persidangan melalui daring. Ia mengatakan, agenda pada sidang kali ini adalah membacakan butir-butir laporan yang ia ajukan.
 
Zico mengajukan dua laporan, yakni terkait pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pada bulan November tahun 2023, dan kedua, terkait gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
 
Setelah membacakan laporan, Zico menyebut agenda selanjutnya adalah pemanggilan saksi ahli. Namun, dirinya memilih untuk tidak memanggil saksi ahli setelah mendapatkan saran dari Hakim MKMK agar laporan bisa selesai sebelum masa pelaporan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu.
 
“Kalau saya, sih, sudah setuju dengan mereka. Saya juga pikir laporan saya tidak ribet kan. To the point banget,” ujarnya.
 
Dengan demikian, agenda selanjutnya dijadwalkan pemanggilan pihak terlapor Anwar Usman untuk memberikan keterangan, dan kemudian adalah pembacaan putusan. Namun, kata Zico, jadwal tersebut bisa saja berubah mengingat Anwar Usman juga memiliki hak untuk memanggil saksi ahli.
 
Selain Zico, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi juga mengikuti persidangan dengan agenda membacakan laporan. Ia mempersoalkan dissenting opinion Saldi Isra dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
 
Berbeda dengan Zico, Andi diminta memberikan keterangan lebih lanjut dan melengkapi barang bukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral