News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polres Belu Digerebek Istri Sah Saat Berduaan di Kamar Kos Bareng Pelakor, Video Istri Sah Ngamuk Viral

Video detik-detik oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) digerebek istri sah saat berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar kos viral di media sosial.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:29 WIB
Foto tangkapan layar video viral penggerebegan anggota polisi dan selingkuhannya.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Jakarta, tvOnenews.com - Video detik-detik oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) digerebek istri saat berduaan dengan selingkuhan di kamar kos viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut merupakan anggota Reserse Polres Belu, NTT, digerebek istri sahnya saat berduaan di sebuah kamar kos bareng selingkuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi penggerebekan oknum polisi yang berselingkuh itu viral di media sosial pada Jumat (15/3/2024).

Video perselingkuhan berdurasi 4 menitan itu memperlihatkan seorang perempuan memakai jaket cokelat celana jeans biru mengamuk dan menjambak rambut seorang perempuan yang berlindung di punggung seorang pria yang mengenakan kaos garis-garis. 

Tidak hanya menjambak rambut perempuan berbaju biru itu, si pria juga terlihat menahan kesakitan karena ditendang dengan lutut oleh perempuan yang tengah emosi itu. 

Seorang pria yang ada di tengah keributan itu merekam dan mengenalkan identitas pasangan selingkuh yang tertangkap. 

"Ini ditangkap di kamar kos ini. Ini laki-laki polisi. Ini perempuan orang mana ini," kata seorang pria sembari merekam keributan itu dikutip dari viva, Sabtu (16/3/2024). 

"Kasih viral kasih viral," teriak perempuan yang mengamuk itu. 

Sementara perempuan yang mengenakan baju warna biru terdiam dan menyembunyikan wajahnya di balik punggung pria selingkuhannya sambil mengerang kesakitan karena rambutnya ditarik paksa.

Pria yang dalam video beredar tampak berjibaku menahan serangan perempuan di hadapannya itu diketahui bernama Heru Kurniawan berpangkat Aipda, anggota Satuan Reskrim Polres Belu Nusa Tenggara Timur. 

Sedangkan perempuan selingkuhan Aipda Heru (40) berinisial FDO (41). 

Heru Kurniawan dan FDO kedapatan tengah berduaan di dalam kamar kos di kawasan Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Kamis malam 14 Maret 2024 sekira pukul 23.23 WITA. 

Sambil menarik rambut terus mencaci FDO, istri sah Heru berinisial IL berteriak meminta saudara-saudaranya yang ikut dalam penggerebekan itu supaya memukul Heru dan selingkuhannya. 

Istri Heru, IL dalam tayangan itu mengaku rumah tangganya menjadi kacau selama 3 tahun terakhir karena kehadiran orang ketiga yakni FDO perempuan yang tengah dijambaknya itu. 

Saking kuatnya cengkaraman IL membuat rambut FDO rontok dan tampak beberapa jemput rambut jatuh ke lantai. 

Dalam rekaman itu terlihat ada darah pada tangan IL dan Heru. 

Kemarahan IL mereda setelah ada orang yang meminta menghentikan keributan dan menawarkan agar kasus itu dibawa ke kantor polisi. 

Aipda Heru dan selingkuhannya FDO dilaporkan secara resmi ke Polres Belu usai drama penggerebekan itu. 

Kasus ditangani Unit PPA Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy menyampaikan kasus ini telah ditindalanjuti. 

Menurutnya, Aipda Heru sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belu. 

"Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu," kata Kombes Pol Ariasandy.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 Oktober 2026 lewat HP cukup pakai NIK KTP. Simak panduan situs dan aplikasi Cek Bansos, jadwal pencairan, serta solusi jika nama tidak terdaftar.
I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League menetapkan batas tiga pemain asing di League Cup 2026/2027. Klub boleh mengganti nama yang didaftarkan pada periode pendaftaran kedua Januari 2027.
Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang menjelaskan harta gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk status rumah Cilandak, Rempoa, serta tawaran vila Sukabumi.
Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi. Tujuannya melindungi calon jemaah umrah.
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan kasus dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Dalam menggali
Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Demi meningkatkan performa tim di gelaran F1 2026 ini, Ferrari kembali mendatangkan sosok penting di penghujung musim.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Minyak mentah ini diketahui secara ilegal atau tanpa izin diolah secara tradisional dengan cara dimasak hingga menghasilkan produk turunan berupa bensin, minyak tanah, dan solar, serta tanpa pengelolaan limbah B3. 
Selengkapnya

Viral