GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Dipecat! Danu Hakim Nyabu Kini Jadi PNS di Pengadilan, KemenPANRB Cuma Bilang Begini

Menyedihkan kondisi dunia negara saat ini, hal itulah yang diungkapkan sebagian rakyat, ketika mendengar seorang hakim nyabu kembali bekerja sebagai PNS lagi
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:33 WIB
Usai Dipecat! Danu Hakim Nyabu Kini Jadi PNS di Pengadilan, Begini KemenPANRB Memandang Kasusnya
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Miris, begitulah kata yang dialamatkan sebagian publik, karena mendengar kabar Hakim bernama Danu Arman yang ditangkap karena nyabu dan dipecat, kini menjadi PNS kembali di Pengadilan. 

Seperti diketahui sebelumnya, Hakim bernama Danu Arman ini ditangkap karena pakai sabu-sabu, di salah satu ruangan hakim, PN Rangkasbitung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mirisnya, setahun dari kejadian ia dipecat dari hakim, oleh Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada 18 Juli 2023. Kini, Sabtu 16 Maret 2024, terungkap, bahwa Danu telah bekerja sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogya.

Lantas, bagaimana pandangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam memandang kasus ini?

tvonenews

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, kasus ini mesti dicek terlebih dahulu.

"Saya musti cek terlebih dahulu, tidak bisa respons langsung. Ada mekanisme, misalnya, UU ASN soal pemberhentian dari jabatan, tapi saya belum tahu kasusnya, dia dipecat atau tidak?" kata Averrouce.

Lanjutnya menyampaikan, "Dia disidang disiplin, di MA ada proses di PP 99 Tahun 2021 ada tentang disiplin PNS. Apakah proses itu sudah dilalui? Dia sudah diberhentikan dari hakim, tapi PNS-nya mungkin masih berjalan proses pemeriksaannya."

Selain itu, Averrouce juga katakan, proses disiplin itu ada 2 proses, yakni proses internal dan proses di kepolisian. 

"Itu kasus tindak pidana, nanti berproses. Kalau sudah inkrah 2 tahun atau berapa, harus diberhentikan," katanya.  
   
"Kalau ini saya lihat sabu-sabu. Harusnya diberhentikan," pungkas Averrouce.

Bahkan dia tak segan-segan menyebutkan bahwa kasus ini harusnya disiplin berat.

"kan ada disiplin ringan, sedang. Tapi saya tidak bisa mengintervensi di MA-nya, maksudnya proses sidang disiplinnya seperti apa. Kalau berat pasti ada pemberhentian dari ASN, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri," ungkap Averrouce kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, menurut dirinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mestinya memiliki catatan soal Danu.

"Ini kewenangan PPK masing-masing berarti itu di Sekretariat MA untuk sidangnya. Masuk secara teknis, itu kan ada datanya juga di BKN, Wasdal," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral