GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Minta Maaf Usai 15 Pegawai Jadi Tersangka Pungli 

KPK menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena sebanyak 15 pegawai di Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungli atau pungutan liar.
Minggu, 17 Maret 2024 - 08:54 WIB
15 pegawai Rutan KPK menjadi tersangka dugaan tindakan pungutan liar atau pungli
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lantaran 15 pegawai Rutan KPK jadi tersangka kasus pungutan liar (pungli).

Permintaan maaf atas kasus pungli Rutan KPK oleh 15 pegawai ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun menegaskan bahwa KPK senantiasa berupaya menjunjung tinggi nilai anti korupsi, sehingga tindakan yang berupa perilaku korupsi termasuk pungli tidak akan ditoleransi meskipun yang melakukan pegawai.

"Kami pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Bahwa pelanggaran ini telah mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani oleh segenap insan KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, dengan penetapan kepada 15 oknum pegawai sebagai tersangka, dilakukan di bawah Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut Ghufron juga menegaskan jajaran KPK berkomitmen untuk terus memastikan, bahwa tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK, tidak hanya patuh dan taat terhadap peraturan dan perundangan, namun juga kode etik perilaku sebagai insan KPK.

Pada Jumat (15/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus pungli di Rutan cabang KPK.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Para tersangka tersebut yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan petugas Rutan KPK Suharlan.

KPK minta maaf atas kasus dugaan pungli pegawai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekjen KPK Cahya Harefa (kanan).

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

"Modus yang dilakukan HK (Hengki) dan kawan-kawan terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, hingga informasi sidak," kata Asep.

Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung.

Besaran uang yang diterima para tersangka juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan per bulan mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp10 juta.

Dalam melancarkan aksinya para tersangka menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai ponsel dan uang tunai.

Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sejumlah sekitar Rp6,3 Miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Jalanan Macet, Warga Usul Festival Ikan Bandeng Digelar di Lapangan

Bikin Jalanan Macet, Warga Usul Festival Ikan Bandeng Digelar di Lapangan

Acara Festival Ikan Bandeng yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasuk hari terakhir pada Minggu (15/2/2026).
Gibran Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak yang Juga Berfungsi sebagai Giant Sea Wall

Gibran Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak yang Juga Berfungsi sebagai Giant Sea Wall

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026).
Baru Juga Gabung Ajax Amsterdam, Sifat Asli Maarten Paes Malah Dibongkar Orang Terdekatnya di Timnas Indonesia

Baru Juga Gabung Ajax Amsterdam, Sifat Asli Maarten Paes Malah Dibongkar Orang Terdekatnya di Timnas Indonesia

Orang terdekat bongkar sifat asli Maarten Paes di luar lapangan. Ternyata begini sifat kiper Timnas Indonesia itu.
Tak Ingin Mangkrak, Menpora Erick Thohir Siapkan Skema Baru Perawatan Fasilitas Atlet Disabilitas

Tak Ingin Mangkrak, Menpora Erick Thohir Siapkan Skema Baru Perawatan Fasilitas Atlet Disabilitas

Menpora Erick Thohir menegaskan pentingnya skema pembiayaan yang inovatif demi menjaga kualitas Paralympic Training Center Indonesia di Karanganyar, Jawa Tengah
Tak Tahan Melihat Perselisihan Sule-Teddy Pardiyana, Nathalie Holscher Sindir Teddy yang Minta Warisan: Harga Diri Lu Kemana?

Tak Tahan Melihat Perselisihan Sule-Teddy Pardiyana, Nathalie Holscher Sindir Teddy yang Minta Warisan: Harga Diri Lu Kemana?

Teddy Pardiyana telah menggugat terhadap Sule atas penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah di Pengadilan. Melihat tingkahnya, Nathalie Holscher ikut geram
Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Update terbaru daftar top skor putri Proliga 2026 menghadirkan kejutan. Megawati Hangestri yang sebelumnya nyaman di jajaran elit kini harus turun ke posisi

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT