News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pemerkosaan Bergilir Siswi SMP di Lampung Ternyata Masih di Bawah Umur

Polisi telah mengamankan 6 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Lampung. Tiga di antara pelaku yang sudah ditangkap masih di bawah umur.
Minggu, 17 Maret 2024 - 14:31 WIB
Ilustrasi percobaan perkosaan.
Sumber :
  • tim tvOne - viva

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut perilaku keji pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Lampung, 6 dari total 10 pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Mirisnya, 3 dari 6 orang pelaku yang sudah ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan siswi SMP di Lampung ini masih memiliki usia di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis menjelaskan dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini korban dan para pelaku masih berada dalam satu lingkungan kelurahan yang sama.

"Untuk korban itu masih pelajar SMP, namun ada temannya yang SMP, SMA, sudah dewasa. Jadi dari 6 pelaku itu, 3 dewasa dan 3 di bawah umur," kata Darwis, dikutip Minggu (17/3/2024).

Sementara itu, sebanyak 4 orang lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian Lampung Utara.

Adapun untuk pelaku utama berinisial D juga masih menjadi salah satu yang menjadi buron polisi.

Darwis menjelaskan, pelaku utama ini adalah yang pertama menjemput korban dan membawa ke gubuk.

"Pelaku utama masih dalam pengejaran, karena yang pertama pelaku tersebut menjemput korban yang hendak bermain futsal. Kemudian korban dibawa ke gubuk oleh pelaku utama, namun hingga saat ini pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Darwis mengungkapkan.

Kronologi Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung

Sebelumnya, diberitakan seorang siswi SMP di Lampung menjadi korban pemerkosaan ulah 10 orang. Ia diperkosa secara bergilir di sebuah gubuk tua.

Pelaku utama berinisial D menjemput korban untuk bermain futsal. Namun, rupanya korban justru dibawa ke gubuk.

Di gubuk tersebut, korban dipaksa meminum minuman keras atau miras sampai tak sadarkan diri.

Setelah tak sadarkan diri, korban diperkosa bergilir oleh 10 orang. Sebanyak 9 orang tadinya bersembunyi di gubuk tersebut.

Selama 3 hari korban dibiarkan di dalam gubuk tanpa diberi makan. Saat ditemukan keluarga, korban berada dalam kondisi mengenaskan.

Darwis menjelaskan para pelaku terancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania
BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

BULOG Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Perum BULOG terus mengoptimalkan dua instrumen utama pemerintah dalam pengendalian harga beras, yakni penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Bantuan Pangan Beras.
Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Kampus di Tangsel Berkancah di Dunia Lewat Program Ini

Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) menorehkan pencapaian penting di kancah pendidikan tinggi internasional.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Selengkapnya

Viral