News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kamis, 17 September 2026 - 23:58 WIB
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.

Ia mengingatkan dua hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, Yuri mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan perubahan terhadap norma dan besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.

Menurut Yuri, konsekuensi dari putusan tersebut adalah penentuan besaran ambang batas parlemen tidak cukup hanya didasarkan pada kesepakatan politik. Setiap angka yang dipilih harus memiliki rasio legis serta basis numerikal yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas serta dampaknya terhadap suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

“Kalau angka 5 persen yang dipilih, pertanyaannya sederhana: mengapa 5 persen? Apa basis numerikalnya? Harus ada formula dan dasar perhitungan yang dapat menjelaskan bahwa angka tersebut tidak justru memperbesar jumlah suara rakyat yang terbuang karena tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Penetapan ambang batas tidak boleh berhenti pada kesepakatan mengenai sebuah angka, tetapi harus dapat dijelaskan rasionalitas dan konsekuensi numerikalnya.” ujar Yuri.

Yuri mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 13,5 juta suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara pada Pemilu 2024.

Menurutnya, data tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan desain ambang batas parlemen ke depan. Terlebih, Putusan MK memberikan perhatian terhadap persoalan besarnya suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebagai konsekuensi penerapan ambang batas parlemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi persoalannya bukan semata-mata apakah ambang batas itu 4 persen atau 5 persen. Yang lebih mendasar adalah dari mana angka tersebut diperoleh. Harus ada basis numerikal yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Kalau suatu angka diterapkan, harus dapat dihitung pula berapa suara rakyat yang berpotensi tidak terkonversi menjadi kursi akibat penerapan angka tersebut," katanya.

Kedua, PBB menawarkan jalan tengah melalui mekanisme gabungan partai politik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral