GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Main-main Petasan Bisa Diancam Pidana, Polisi Imbau Masyarakat Perhatikan Peringatan Ini

Polisi menyebut main-main petasan bisa diancam pidana, khususnya selama Ramadhan 2024.
Senin, 18 Maret 2024 - 01:20 WIB
Main-main Petasan Bisa Diancam Pidana, Polisi Imbau Masyarakat Perhatikan Peringatan Ini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut main-main petasan bisa diancam pidana, khususnya selama Ramadhan 2024. Petasan kerap terdengar selama perayaan di Indonesia, sehingga masyarakat perlu memperhatikan peringatan ini.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ancaman pidana itu jika petasan bisa menimbulkan kebakaran hingga jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada ancaman pidana bagi para pelaku yang bermain petasan. Ancaman pidana tersebut dilandaskan pada daya ledak yang ditimbulkan petasan tersebut," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Dia menjelaskan selama ini masyarakat yang bermain petasan memang biasanya dijerat pasal tindak pidana ringan.

Namun, dia menuturkan jika daya ledak petasan bisa menimbulkan kebakaran, itu berpotensi dijerat pasal hukum pidana.

Nicolas menuturkan petasan yang memiliki daya ledak besar pun dapat dikategorikan sebagai bahan peledak berbahaya.

"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuk low (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," jelas dia.

Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan suci Ramadhan di kawasan Jatinegara.

"Kita sudah melakukan razia petasan bersama  petugas gabungan  termasuk dari Kecamatan Jatinegara. Kita menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualan petasan, tetapi hasilnya nihil," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang sejumlah kegiatan menjelang dan saat Ramadhan 1445 Hijriah melalui maklumat nomor: mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya kegiatan umum, maka dilarang melakukan sejumlah kegiatan, " katanya.

Kegiatan pertama yang dilarang yaitu, kegiatan berkonvoi kendaraan sebagaimana pasal 134 huruf g Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ant/lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum merencanakan kenaikan gaji para tenaga pendidikan atau guru. Meski anggaran pendidikan saat ini
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Presiden Prabowo menyebut pengakuan China dan sejumlah lembaga rating membuktikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meski di tengah ketidakpastian global.
Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

3 negara Asia Tengah mengalami pemadaman listrik bersamaan. Kazakhstan, Uzbekistan, dan Tajikistan, Jumat (14/8), mengalami pemadaman listrik secara bersamaan saat pihak berwenang berupaya memulihkan aliran listrik dan mencari tahu penyebab gangguan tersebut.
Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR Kebut Kebut Pemulihan Pascabencana Solok Raya, Fokus ke Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Satgas PRR mendorong Pemkab Solok menetapkan tenggat penyelesaian dokumen tersebut agar seluruh kegiatan dapat segera masuk ke Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, Penerbangan dari Kupang ke Flores Dibatalkan

Pascagempa, sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuju beberapa bandara di Flores dibatalkan dan beberapa lagi masih menunggu kepastian operasional.
Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa M 7,7 Mengguncang NTT, Gibran Buka Suara soal Evakuasi hingga Penyaluran Bantuan

Gempa dahsyat dengan magnitudo 7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 5 orang. Wapres Gibran memastikan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan dilakukan cepat dan terkoordinasi.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Selengkapnya

Viral