News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompak Jadi Mucikari Anak di Karawaci, Pasutri Tawarkan Jasa Seksual di Ramadhan

Hebohkan warga Tangerang, pasalnya pasutri di Karawaci jadi Mucikari PSK anak lewat Michat saat bulan Ramadhan 1445 H.
Selasa, 19 Maret 2024 - 13:45 WIB
Kompak Jadi Mucikari Anak di Karawaci, Pasutri Tawarkan Jasa Seksual di Ramadhan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Hebohkan warga Tangerang, pasalnya pasutri di Karawaci jadi Mucikari PSK anak lewat Michat saat bulan Ramadhan 1445 H. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho ceritakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Karawaci pada Sabtu (16/3/2024) malam.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online," ungkap Zain kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Karawaci melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka DA dan RA bersama dua anak perempuan di bawah umur berinisial UYN (17) dan AF (17) selaku korban eksploitasi seksual. 

"DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan," cerita Zain.

Dari lokasi penggerebekan, dikatakannya, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. 

Beberapa di antaranya berupa uang tunai, empat unit handphone atau HP dan enam alat kontrasepsi alias kondom. 

"Remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," beber Zain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DL dan RA kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 761 Juncto pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," bebernya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
3 Hal yang Patut Dinantikan dalam Laga Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026, Dark Horse Pantang Kalah?

3 Hal yang Patut Dinantikan dalam Laga Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026, Dark Horse Pantang Kalah?

Ketegangan dipastikan menyelimuti lapangan hijau. Inilah beberapa hal menarik yang patut dinantikan dari pertandingan Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026.
Anak Usaha UT Gelar Program PAMA ARIA School untuk Siswa TAB di SMKN 1 Satui

Anak Usaha UT Gelar Program PAMA ARIA School untuk Siswa TAB di SMKN 1 Satui

Sebagai bentuk apresiasi dan pengembangan kompetensi, siswa terbaik dalam program PAMA ARIA School diberikan kesempatan untuk mengikuti magang industri tambang.
Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Ramalan Asmara 10 Weton 12 Juli 2026, Bagaimana Nasib Hubungan Percintaanmu dengan Si Dia Esok Hari?

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih seputar asmara pada tanggal 12 Juli 2026. Hubunganmu dengan si dia akan mengalami hal apa saja pada esok hari? Yuk, cek!
Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Mengenang Jayden Adams: Bintang Timnas Afrika Selatan yang Berpulang usai Bermain di Piala Dunia 2026

Jayden Adams ditemukan meninggal dunia pada usia 25 tahun. Belum diketahui penyebab pasti kematian gelandang Timnas Afrika Selatan yang belum lama ini tampil di Piala Dunia 2026 tersebut.
Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Ramalan 10 Weton 12 Juli 2026: Intip Nasib Keberuntungan dan Kesialan Anda Esok Hari di Sini!

Berikut ramalan sepuluh weton terpilih mengenai peta keberuntungan dan potensi kesialan mereka pada tanggal 12 Juli 2026.

Trending

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Ternyata Ini yang Buat Megawati Hangestri Batal Gunakan Nomor Punggung 8 di Hyundai Hillstate Musim Depan

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri dipastikan tampil berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate pada gelaran kompetisi Liga Voli Korea 2026/2027.
Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Selengkapnya

Viral