News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Gadungan di Bekasi Ngaku Dapat Ilmu Kedokteran dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, Peralatan Dibeli Online

Dokter gadungan dr. Ingwy Tito Banyu alias Suharyanto mengaku mendapatkan ilmu kedokteran ketika menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di wilayah Jawa Tengah.
Jumat, 22 Maret 2024 - 21:54 WIB
Doker gadungan di Bekasi
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com - Tersangka dokter gadungan dr. Ingwy Tito Banyu alias Suharyanto mengaku mendapatkan ilmu kedokteran ketika menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh tersangka Suharyanto saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Metro Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan,” kata Suharyanto saat digiring penyidik ke ruang tahanan Polres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Praktik ilegal dokter berambut pirang itu berhasil dibongkar oleh satuan Reskrim Polres Metro Bekasi setelah menindak lanjuti kejanggalan yang dilaporkan oleh warga.

Dari lokasi praktiknya di Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 Nomor 6, Cikarang Selatan, polisi mendapati berbagai peralatan lengkap yang biasanya ada di lokasi praktik dokter sungguhan.

Peralatan itu di antaranya baju dokter warna putih, stetoskop, berbagai macam inject, 13 buah suntikan, 6 buah buku daftar pasien dan resep obat.

Kepada wartawan tersangka mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari membeli secara online.

“Beli secara online,” katanya singkat sambil berjalan cepat.

tvonenews

Selama 5 tahun menjalankan praktik ilegalnya, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi. Kapolres mengatakan dalam menjalankan praktik tersangka dibantu oleh seorang perawat.

“Dibantu perawat. Mereka hanya bekerja sebagai petugas,” jelas Twedi.

Menurut Twedi, motif tersangka menjadi dokter gadungan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebelum menjadi dokter gadungan pelaku merupakan seorang pengangguran.

Praktik klinik ilegal yang didirikan oleh dokter gadungan dr. Ingwy Tito Banyu sejak 2019 lalu berhasil dibongkar Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Tersangka telah 5 tahun membuka praktik ilegal yang dijadikan tempat tinggalnya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 Nomor 6, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP,” tutup Twedi. (msl/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral