News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU LLAJ Dibongkar Ulang, Aturan Ojol hingga Platform Digital Masuk Pembahasan DPR

Komisi V DPR mulai membahas revisi UU LLAJ bersama pemerintah. RUU mengatur transportasi daring, platform digital, hingga keselamatan lalu lintas.
Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB
Ilustrasi Lalu Lintas Saat Jam Kerja
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi V DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) bersama pemerintah.

Pembahasan revisi aturan lalu lintas dan angkutan jalan tersebut dimulai setelah pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi V DPR dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah dalam rapat tersebut diwakili Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara langsung menyerahkan DIM RUU LLAJ kepada Komisi V DPR yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan.

Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ

Dudy mengatakan pemerintah telah melakukan pembahasan dan penyusunan DIM secara intensif sebelum diserahkan kepada DPR. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga.

“Menindaklanjuti RUU inisiatif DPR RI tersebut, pemerintah telah melakukan pembahasan dan penyusunan DIM secara intensif melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga,” kata Dudy sebelum menyerahkan DIM.

Dalam usulan DPR, terdapat sejumlah perubahan substansi dalam RUU LLAJ. Pemerintah kemudian memberikan usulan perubahan dan penambahan pasal melalui DIM yang telah disusun.

Berdasarkan draf RUU LLAJ yang diusulkan DPR, terdapat perubahan terhadap 89 pasal. Selain itu, terdapat 56 pasal baru yang disisipkan dan lima pasal dihapus.

Perubahan juga mencakup struktur pembahasan dalam RUU tersebut, yakni dua judul bab diubah, satu bab baru ditambahkan, serta dua penjelasan pasal mengalami perubahan.

Sementara itu, pemerintah mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru dalam revisi UU LLAJ.

Tiga Kementerian Baru Masuk Pembinaan LLAJ

Salah satu poin yang disetujui pemerintah adalah penambahan tiga kementerian sebagai instansi pembina penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Ketiga kementerian tersebut memiliki bidang tugas yang berkaitan dengan aspek pendidikan, kesehatan, serta perkembangan layanan transportasi berbasis digital.

Rinciannya meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk urusan pendidikan berlalu lintas.

  • Kementerian Kesehatan, untuk manajemen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

  • Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menaungi platform digital pada angkutan jalan.

Ketiga kementerian tersebut nantinya bergabung dengan sejumlah instansi yang selama ini telah menjadi pembina dan penyelenggara LLAJ.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump dan Xi Jinping Tidak Bahas Isu Keamanan AI

Trump dan Xi Jinping Tidak Bahas Isu Keamanan AI

Pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Gedung Putih pekan lalu, tidak banyak membicarakan mengenai masalah keamanan kecerdasan buatan (AI).
Lewat Ngopi Dai, Polres Pagar Alam Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Lewat Ngopi Dai, Polres Pagar Alam Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Pagar Alam menyerap aspirasi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan “Ngopi Dai” di Dusun Talang Tinggi, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Selasa (29/9).
Resmi! John Herdman Terpaksa 'Coret' Satu Pemain Persib untuk Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Ini Alasannya

Resmi! John Herdman Terpaksa 'Coret' Satu Pemain Persib untuk Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Ini Alasannya

Thom Haye resmi absen dari laga Timnas Indonesia vs Bangladesh setelah kartu merah saat melawan Malaysia. John Herdman harus mencari pengganti di lini tengah.
Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Setelah didepak oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan tak jadi melatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso kini menjadi pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027.
Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Peralta Buka Suara soal Grup Neraka Persib di ASEAN Club Championship, Ada 6 Tim Kuat yang Siap Jadi Penghalang

Mariano Peralta menilai Grup B ASEAN Club Championship 2026/27 sangat sulit. Persib harus menghadapi klub-klub kuat Asia Tenggara di tengah jadwal kompetisi yang padat.
Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-9, Krisna Septiana Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia dari Cabor Kano Slalom Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Kano Slalom nomor Kayak tunggal putra yakni Krisna Septiana, gagal mempersembahkan medali Asian Games 2026.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral