Jakarta, tvonenews.com - Info mudik, selain menerapkan aturan ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem one way untuk mengantisipasi arus kendaraan selama Lebaran 2024.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama Lebaran 2024.
Pemerintah memastikan Idul Fitri 1445H/2024 jatuh pada tanggal 10 April. Diprediksi ada 193 juta orang yang melakukan mudik.
Dari 193 juta orang tersebut, sebesar 61,6 juta masyarakat diperkirakan ke daerah Jawa Tengah, 37 juta diperkirakan ke wilayah Jawa Timur, dan 32 juta ke wilayah Jawa Barat. Kemudian, 11 juta diperkirakan ke wilayah Yogyakarta, dan 6,4 juta ke wilayah DKI Jakarta.
Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H, berikut ini aturan mengenai One Way selama Mudik 2024.
Sesuai namanya, one way berarti jalanan yang biasanya digunakan untuk transportasi dua arah diubah menjadi satu arah saja.
Berikut pengaturan sistem one way untuk arus mudik dan arus balik:
Load more