News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Sikap Mahfud, Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Negara Lain Layak Tiru Hukum Indonesia

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan menanggapi sikap pernyataan Mahfud MD bidang hukum di Indonesia dipandang rendah.
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:52 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di posisi tengah
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pembela pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membantah pernyataan sikap yang dilayangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD.

Mahfud MD bicara keputusan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat meniru sistem yang ada di negara lain saat di sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menyampaikan sikap kesedihannya karena bidang hukum di Indonesia masih dianggap belum sempurna berdasarkan dari pernyataan dari cawapres nomor urut 03 tersebut.

"Terus terang saja saya sangat sedih, dan menyesalkan seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu," ujar Otto Hasibuan.

"Seakan-akan negara kita lebih rendah dari Negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe," tambahnya.

Asumsi yang disampaikan bahwa sistem bidang hukum yang ada di Indonesia dianggap olehnya bisa ditiru oleh negara lain. Tepatnya sebagai acuan tempat dalam menjalankan sistem hukum secara baik.

Melihat dari rujukan undang-undang dan pengadilan negara di Indonesia lebih baik dan negara lain bisa mencontohnya. Tentu saja pernyataan dari Mahfud MD dianggap keliru oleh Otto.

"Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan merujuk pada undang-undang dan pengadilan negara yang tidak lebih baik dari Indonesia, itu keliru," jelasnya.

Hal tersebut dianggap bisa membuat hati masyarakat Indonesia dibuat kecewa karena selalu dinilai rendah dan mengharuskan tetap menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

"Itu sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia karena menempatkan Negara Indonesia di bawah negara tersebut," tuturnya.

Karena ada dua permohonan yang diajukan melalui nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Otto mengatakan sidang yang sedang berlangsung disarankan mengacu pada pembahasan poin-poin yang menjadi bahan sengketa. Diusahakan tidak keluar dari konteks tujuan diadakan sidang PHPU Pilpres 2024.

"Namanya sengketa, hal itulah yang harus dibicarakan, bukan tentang demokrasi. Meskipun memang kita menginginkan negara demokrasi," tegas Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran itu.

Meski melakukan pengajuan permohonan, Mahfud MD yang sebagai mantan Hakim MK mengerti terhadap situasi yang tidak menguntungkan bagi lembaga konstitusi sekarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah," tandas Mahfud MD saat sesi penjelasan permohonannya.

MK diharapkan Mahfud MD agar terus menjaga sikap independen atau netral aga tetap terus bermartabat dan dipandang masyarakat sebagai lembaga tinggi di Indonesia yang baik dan loyal menjaga demokrasi. (ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Iran. Trump menyatakan Washington siap meluncurkan ribuan rudal.
Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah

Baru-baru ini KPK angkat bicara terkait penyebab utama lembaga antirasuah itu belum mengambil alih penanganan 3 perkara dugaan korupsi besar, yakni batu bara
Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Bunda Dijamin Puas! dr Boyke Bongkar 4 Trik Ampuh Bikin Paksu Tahan Lama di Ranjang

Memiliki performa seksual yang tangguh dan tahan lama di atas ranjang merupakan impian besar bagi setiap kaum pria. Pasalnya, keperkasaan stamina suami menjadi
Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Ternyata Nabi Muhammad sudah Ajarkan Cara Mengusahakan Jenis Kelamin Anak sesuai Keinginan

Kebahagiaan pasangan suami istri dipastikan bakal semakin berlipat ganda apabila jenis kelamin anak yang lahir bisa sesuai dengan ekspektasi serta impian berdua
Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Rekap Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Hengkang, 6 Resmi Direkrut

Persib Bandung mulai melakukan perombakan besar-besaran untuk menyambut musim 2026/2027. Maung Bandung bergerak aktif di bursa transfer demi membangun skuad yang lebih kompetitif.
Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang! Bidik Pasar ASEAN, Afrika, hingga Eropa

Indonesia dan Maroko mempercepat upaya penguatan hubungan ekonomi dengan mendorong penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) dan memperluas kerjasama investasi.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral