LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Momen Cak Imin Main HP di Sidang
Sumber :
  • Twitter atau X

Asik Main HP, Cak Imin Dapat Teguran Keras Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres

Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main HP saat sidang sengketa Pillres 2024 menjadi sorotan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main HP saat sidang sengketa Pillres 2024 menjadi sorotan.

Bahkan aksinua itu sampai mendapatkan teguran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus juga awalnya terlihat memainkan ponselnya.

Hal iti terjadi saat kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto sedang membacakan isi perkara.

Baca Juga :

Melihat Syaugi yang memainkan ponsel, Cak Imin pun lantas terlihat ikut memainkan ponsel miliknya.

Sontak saja mereka didatangi oleh petugas. Petugas tersebut terlihat berbisik ke Syaugi.

Setelah itu Cak Imin pun lantas berhenti memainkan ponselnya.

Petugas MK tersebut akhirnya kembali ke posisi awal dan sidang terus berlanjut.

Aksi bermain ponsel saat sidang kembali diungkit sebelum Ketua MK Suhartoyo menutup sidang.

"Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak bermain HP. Tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu," katanya.

"Tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali," tegas Suhartoyo.

Aksi Cak Imin asik memainkan ponsel itu viral dan mendapatkan cibiran dari netizen.

"Dimana etikanya," tulis netizen.

"Terpantau cak Imin Tidak Serius dan sungguh-sungguh menyimak sidang. Sepertinya blio sudah sadar jika gugatannya tidak akan menang," tulis lainnya.

"Nah ini ngak ada etika," tulis netizen.

"Gk ada sopan2 nya pas lagi sidang," tulis netizen.

"Blunder terbesar Anies ya milih wakil," tulis netizen.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait tersebut, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat.

"Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kami bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, mengutip Antara pada Rabu (27/3/2024). 

Penggabungan sidang tersebut pada awalnya merupakan usulan dari majelis hakim yang kemudian disetujui oleh semua pihak, baik pemohon, termohon, serta pihak terkait. 

Namun, dengan adanya penggabungan itu, sidang gugatan PHPU pada hari kedua diundur menjadi pukul 13.00 WIB dari agenda awal pada pukul 08.00 WIB.

Pengunduran jam sidang dilakukan karena Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan harus menyiapkan jawaban terlebih dahulu mengingat pada hari pertama sidang digelar pada jam yang berbeda untuk masing-masing penggugat, yakni pada pukul 08.00 WIB dan 13.00 WIB.

"Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda, tetapi harus menjawab pada waktu yang sama," ujar Yusril dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu, Yusril meminta jam sidang PHPU pada hari kedua disesuaikan dengan jam sidang PHPU hari pertama pada siang hari, yakni pada pukul 13.00 WIB. 

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3). 

Kemudian, akan tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024. (ant/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rumah Tinggal Kapten Suwanda Korban Pesawat Latih Jatuh di BDS Tampak Sepi

Rumah Tinggal Kapten Suwanda Korban Pesawat Latih Jatuh di BDS Tampak Sepi

Rumah korban Kapten Suwanda yang beralamat di RT 11 RW 07 Perumahan Pejaya, Keramatjegu, Taman, Sidoarjo sudah 4 tahun tidak ditinggali oleh korban dan keluarganya.
Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Lebih Dahulu Jamu Madura United

Final Championship Series Liga 1: Persib Bandung Lebih Dahulu Jamu Madura United

Persib Bandung dan Madura United akan berebut menjadi juara musim ini setelah menang di babak semifinal championship series Liga 1. 
INFOGRAFIS: Ancaman Nyata TBC di Jakarta

INFOGRAFIS: Ancaman Nyata TBC di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akui ada ancaman nyata TBC di Jakarta. Hal ini berdasarkan data Dinkes DKI yang tercatat di Jakarta pada tahun 2023.
Buntut Ledakan Petasan di Desa Blembem Ponorogo, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Buntut Ledakan Petasan di Desa Blembem Ponorogo, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meledaknya petasan di salah satu rumah yang berada di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Presiden Iran Ebrahim Raisi Alami Kecelakaan Helikopter dan Hilang, Harga Minyak Di Amerika Naik Tembus Level 80 Dolar AS per Barel

Presiden Iran Ebrahim Raisi Alami Kecelakaan Helikopter dan Hilang, Harga Minyak Di Amerika Naik Tembus Level 80 Dolar AS per Barel

Kecelakaan helikopter Presiden Iran Raisi mendorong naiknya harga minyak dunia, termasuk di Amerika Serikat (WTI) yang menembus level 80 dolar AS per barel. 
Universitas Negeri Malang Gelar Pelatihan Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Universitas Negeri Malang Gelar Pelatihan Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Universitas Negeri Malang bekerja sama dengan salah satu lembaga pendidikan terkenal di Beijing Cina yakni Beifang Automotive Education, menggelar pelatihan skil mobil listrik selama lima hari
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
Selengkapnya