News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asik Main HP, Cak Imin Dapat Teguran Keras Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres

Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main HP saat sidang sengketa Pillres 2024 menjadi sorotan.
Kamis, 28 Maret 2024 - 07:00 WIB
Momen Cak Imin Main HP di Sidang
Sumber :
  • Twitter atau X

Jakarta, tvOnenews.com - Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main HP saat sidang sengketa Pillres 2024 menjadi sorotan.

Bahkan aksinua itu sampai mendapatkan teguran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut, Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus juga awalnya terlihat memainkan ponselnya.

Hal iti terjadi saat kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto sedang membacakan isi perkara.

Melihat Syaugi yang memainkan ponsel, Cak Imin pun lantas terlihat ikut memainkan ponsel miliknya.

Sontak saja mereka didatangi oleh petugas. Petugas tersebut terlihat berbisik ke Syaugi.

Setelah itu Cak Imin pun lantas berhenti memainkan ponselnya.

Petugas MK tersebut akhirnya kembali ke posisi awal dan sidang terus berlanjut.

Aksi bermain ponsel saat sidang kembali diungkit sebelum Ketua MK Suhartoyo menutup sidang.

"Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak bermain HP. Tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu," katanya.

"Tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali," tegas Suhartoyo.

Aksi Cak Imin asik memainkan ponsel itu viral dan mendapatkan cibiran dari netizen.

"Dimana etikanya," tulis netizen.

"Terpantau cak Imin Tidak Serius dan sungguh-sungguh menyimak sidang. Sepertinya blio sudah sadar jika gugatannya tidak akan menang," tulis lainnya.

"Nah ini ngak ada etika," tulis netizen.

"Gk ada sopan2 nya pas lagi sidang," tulis netizen.

"Blunder terbesar Anies ya milih wakil," tulis netizen.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait tersebut, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat.

"Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kami bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, mengutip Antara pada Rabu (27/3/2024). 

Penggabungan sidang tersebut pada awalnya merupakan usulan dari majelis hakim yang kemudian disetujui oleh semua pihak, baik pemohon, termohon, serta pihak terkait. 

Namun, dengan adanya penggabungan itu, sidang gugatan PHPU pada hari kedua diundur menjadi pukul 13.00 WIB dari agenda awal pada pukul 08.00 WIB.

Pengunduran jam sidang dilakukan karena Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan harus menyiapkan jawaban terlebih dahulu mengingat pada hari pertama sidang digelar pada jam yang berbeda untuk masing-masing penggugat, yakni pada pukul 08.00 WIB dan 13.00 WIB.

"Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda, tetapi harus menjawab pada waktu yang sama," ujar Yusril dalam kesempatan tersebut.

Maka dari itu, Yusril meminta jam sidang PHPU pada hari kedua disesuaikan dengan jam sidang PHPU hari pertama pada siang hari, yakni pada pukul 13.00 WIB. 

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3). 

Kemudian, akan tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Kamis 22 Oktober 2026: Hujan Ringan Merata

Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Kamis 22 Oktober 2026: Hujan Ringan Merata

BMKG dalam laporannya merilis prakiraan cuaca wilayah administratif DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026 adalah hujan ringan yang hampir merata.
Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota

Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota

Inilah jadwal KRL hari ini 22 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota. Ada sejumlah perjalanan dari pagi hingga malam yang tersedia untuk para pengguna “Red Line”. 
Jadwal Pertandingan Super League 2026-2027 Hari Ini: Persib Bandung Tantang Madura United

Jadwal Pertandingan Super League 2026-2027 Hari Ini: Persib Bandung Tantang Madura United

Hari ini pun akan menutup laga pekan keenam Super League 2026-2027. Pada pekan ini, Borneo FC tengah absen karena mewakili Indonesia di ajang AFC Challenge League 2026-2027. 
Jadwal Voli Hari Ini: Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Main, Medi Yoku dan Ratri Wulandari Beraksi di Maladewa

Jadwal Voli Hari Ini: Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Main, Medi Yoku dan Ratri Wulandari Beraksi di Maladewa

Jadwal voli hari ini, di mana ada dua bintang Timnas Voli Putri Indonesia yakni Mediol Yoku dan Ratri Wulandari akan kembali beraksi.
Bawa GS Caltex Juara, Lee Young-taek Ternyata Pernah Ingin Rekrut Megawati Hangestri

Bawa GS Caltex Juara, Lee Young-taek Ternyata Pernah Ingin Rekrut Megawati Hangestri

Pelatih GS Caltex Lee Young-taek pernah kepincut kehebatan Megawati Hangestri, kini sang Megatron gabung bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Kasus Suap Jegal Ade Kuswara, Asep Surya Atmaja Kini Pegang Kendali Penuh Kabupaten Bekasi, Segera Dilantik KDM

Kasus Suap Jegal Ade Kuswara, Asep Surya Atmaja Kini Pegang Kendali Penuh Kabupaten Bekasi, Segera Dilantik KDM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dijadwalkan segera melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan Periode 2025-2030. 

Trending

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan bakal meninggalkan jabatannya usai Piala Asia 2027. Di tengah rumor yang mengaitkannya ke Timnas Malaysia.
Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Polda Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya meringkus seorang dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun di Kota Bandung.
Evaluasi Tarif hingga Keselamatan, Dunia Akademik Mulai Dilibatkan dalam Tata Kelola Jalan Tol

Evaluasi Tarif hingga Keselamatan, Dunia Akademik Mulai Dilibatkan dalam Tata Kelola Jalan Tol

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol kini tengah merintis kolaborasi strategis dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).
Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar. 
Pelatih Hyundai Hillstate Soroti Perkembangan Megawati Hangestri, tetapi Menyesal Cuma Main Dua Kali

Pelatih Hyundai Hillstate Soroti Perkembangan Megawati Hangestri, tetapi Menyesal Cuma Main Dua Kali

Megawati Hangestri belum pulih sepenuhnya, tetapi sudah menunjukkan kontribusi positif bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026. Sayangnya, harus tersingkir.
Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berjanji mencopot ajudannya setelah insiden dengan kader GMNI viral. Gestur tangannya saat menjawab demonstran ikut menjadi .
Selengkapnya

Viral