News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Tersangka Korupsi Timah, Diduga Kerja Sama Ilegal

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis resmi jadi tersangka kasus tindakan korupsi timah oleh Kejagung, karena jadi kepanjangan tangan dari PT RBT dengan PT Timah Tbk.
Kamis, 28 Maret 2024 - 00:08 WIB
Pose aktris Sandra Dewi bersama sang suami Harvey Moeis
Sumber :
  • (Instagram/@sandradewi88)

Jakarta, tvOnenews.com - Dihebohkan dengan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap suami Sandra Dewi Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan adanya mengakomodir kegiatan pertambangan liar berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dalam arti adanya kerja sama ilegal yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harvey Moeis menjadi tersangka karena tersandung kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahu 2015-2022.

Penetapan menjadi tersangka tindakan pidana korupsi setelah Kejagung memproses penyidikan terhadap suami dari aktris Sandra Dewi itu.

Bisa diliat dari pantauan saat Harvey keluar dari Kejagung tidak mengeluarkan perkataan apapun kepada awak media dalam keadaan tangan sudah terborgol.

Terlebih lagi, Harvey juga dibawa ke mobil tahanan oleh beberapa staf Kejagung dengan menggunakan rompi tahanan dari Kejagung.

Kesimpulan yang dapat diambil bahwa status yang berawal dari saksi menjadi tersangka kepada Harvey selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Alasan yang menguat bahwa Harvey menjadi kepanjangan tangan yang berasal dari dua tersangka berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024) malam hari.

"Telah memeriksa enam orang saksi, yang di mana salah satu dari enam orang saksi tersebut dan telah mendapatkan cukup alat bukti yaitu saudara HM untuk menetapkan sebagai tersangka," beber Kuntadi kepada awak media.

Penetapan terhadap suami Sandra Dewi itu menjadi bertambah sebanyak 16 orang sebagai tersangka kasus tindakan korupsi tata niaga komoditas timah.

Sebelumnya ada tersangka yang ditetapkan tersandung kasus korupsi di antara lain ada Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk periode 2016-2021 berinisial MRPT, dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018 inisial EE.

Selain itu, ada crazy rich dari Partai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran yang terjadi karena dugaan Kejagung adanya pergerakan kerja sama ilegal pihak swasta dengan pengelolaan lahan PT Timah Tbk.

Dengan landasan pengambilan biji timah yang berasal di Kawasan Bangka Belitung untuk dijual kembali melalui pembentukan perusahaan boneka yang berpotensi menyebabkan kerugian pada negara di bagian pengelolaan biji timah. (aha/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral