News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwahnya, Salah Satunya dengan...

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi. Ini isi petitumnya.
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:00 WIB
Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.

Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai menghadiri sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang ini berani apa tidak, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Mahfud menyebut pada masa sebelum Pemilu 2024, MK pernah berjaya hingga dihargai rakyat. 

Dia menyebut kejayaan MK itu lantaran berhasil membangkitkan kembali demokrasi yang nyaris tenggelam.

“Kemudian bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” bebernya.

Menurutnya, masa depan bangsa bisa berbahaya jika kemudian muncul persepsi dari masyarakat bahwa yang memenangkan Pemilu hanya pihak yang memiliki kekuasaan dan punya uang.

“Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya,” ucap Mantan Hakim Konstitusi itu.

Berikut ini isi petitum gugatan Ganjar-Mahfud di MK yang terdiri dari 5 poin:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya, seorang perempuan bernama Ulan tengah mengendarai sepeda motor di lokasi.
Ditanya Soal Tan Kian hingga Uang Rp40 Miliar, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 7 Jam

Ditanya Soal Tan Kian hingga Uang Rp40 Miliar, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 7 Jam

Febrie menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam lamanya. Tim 9 Kejagung mencecarnya dengan kurang lebih 22 pertanyaan terkait perkara PT Asabri dan Jiwasraya.
Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus kereta cepat itu hingga saat ini masih terus berprogres, KPK akan terus melakukan pendalaman.
Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 

Trending

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan atas kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

AHY menuturkan penutupan bandara dilakukan lantaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau mengandung material berbahaya dapat mengganggu mesin pesawat.
Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan yang Kembali terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, telah meningkatkan kekhawatiran akan kemungkinan terganggunya pengiriman minyak melalui Selat Hormuz.
Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Financial Times, mengutip administrator baru terusan Ilya Espino de Marotta, menyatakan bahwa jumlah kapal yang melintas setiap hari di Terusan Panama dapat turun menjadi 27 kapal dalam beberapa bulan mendatang akibat kekurangan air yang parah.
Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus kereta cepat itu hingga saat ini masih terus berprogres, KPK akan terus melakukan pendalaman.
Selengkapnya

Viral