GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemalsuan BBM

Bareskrim Polri telah menangkap 5 pelaku kecurangan SPBU yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dicampur zat pewarna biru.
Kamis, 28 Maret 2024 - 22:07 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pemalsuan BBM Pertamax Dicampur Zat Pewarna
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri telah menangkap 5 pelaku kecurangan SPBU yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dicampur zat pewarna biru.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, yang pertama adalah setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud pasal 5 juncto pasal 28 ayat 1 undang-undang Nomor 2002 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," ungkap Brigjen Nunung saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Selain UU Minyak dan Gas Bumi, kelima tersangka tersebut juga juga dijerat pasal kedua yakni pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 8 tahun 99 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan jasa, tidak mematuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," tutur Nunung.

Adapun lima orang tersebut mulai dari manajer hingga pengelola di 4 SPBU curang yang berada di Jakarta, Depok dan Tangerang.

1.  Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU SPBU Cipondoh DNA Ciledug

2. Saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU Cipindoh dan Ciledug

3. Saudara DM (41) selaku manajer SPBU Kebon Jeruk

4. Saudara RY (24) sebagai pengawas SPBU Cimanggis Depok

5. Saudara AH (26) sebagai pengawas SPBU Cimanggis Depok

Berikut 4 SPBU yang curang dengan memalsukan BBM Jenis pertamax yakni;

1. SPBU 34.151.42 Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tanggerang, Banten (Ciledug).

2. SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat

4. SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian pada beberapa rute untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital merespons X (sebelumnya Twitter) yang menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.
Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Usai sudah pelarian yang dilakukan oleh A alias AP bin S, warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. A diburu oleh tim Sat
Mantan Jaksa Agung Tegaskan Penyiraman Terhadap Andrie Merupakan Aksi Terorisme

Mantan Jaksa Agung Tegaskan Penyiraman Terhadap Andrie Merupakan Aksi Terorisme

Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman menegaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan bentuk aksi terorisme.
Tak Mau Seperti Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Bilang Dirinya Tak akan Balapan di MotoGP Sampai Usia 40 Tahun

Tak Mau Seperti Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Bilang Dirinya Tak akan Balapan di MotoGP Sampai Usia 40 Tahun

Rider Ducati sekaligus juara bertahan MotoGP yakni Marc Marquez, mengungkapkan berapa lama kemungkinan dirinya masih akan berkarier di dunia balap motor ini.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT