News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gibran Kenang Setahun Piala Dunia U-20 Batal, Netizen Singgung 16 Persen

Tepat setahun lalu mimpi Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 berubah menjadi kenangan kelam setelah FIFA resmi mencopot Indonesia sebagai tuan rumah, menyusul gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Timnas Israel.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:31 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Tepat setahun lalu mimpi Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 berubah menjadi kenangan kelam setelah FIFA resmi mencopot Indonesia sebagai tuan rumah, menyusul gelombang penolakan terhadap keikutsertaan Timnas Israel.

Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka ikut memeringati setahun dicabutnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun kemarin kita kehilangan kesempatan. Tapi ini tak akan patahkan semangat kita..." katanya di akun X, Sabtu (30/3/2024).

Postingan Gibran tentu menimbulkan tanda tanya terkait sedang menyindir siapa oleh netizen.

"lupakan jengger, maju terus sepakbola Indonesia. menyala mas wapres," kata netizen.

"masak teroooosss," kata netizen lain.

"Tepatnya: tahun kemarin kita dihilangkan kesempatannya oleh manusia2 bodoh berkedok alasan konstitusi. Pecinta bola membalasnya, beri dia U16%' kata netizen lain.

Sebelumnya, penolakan datang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Saat itu Ganjar sempat bersikap kontroversial dengan menolak Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 yang berbuntut pada pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 dari Indonesia.

Penolakan Ganjar Pranowo terhadap kehadiran Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 di Indonesia berbuntut pada pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia. Gelombang kekecewaan pun menerpa salah satu sosok yang rutin menempati posisi tiga besar dalam berbagai hasil survei calon presiden.

Keputusan FIFA untuk mencabut izin Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 menandai akhir dari ambisi Indonesia untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga kelas dunia.

Meskipun Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengidentifikasi penyelenggaraan turnamen ini sebagai peluang untuk memperluas daya tarik global Indonesia, namun penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel membuat FIFA akhirnya memutuskan untuk mencabut izin tuan rumah tersebut.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen yang saat ini tidak berubah,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di situsnya.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan upaya terakhir untuk melobi FIFA, dengan Ketua PSSI Erick Thohir bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha pada Rabu 29 Maret 2023.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan FIFA memutuskan untuk mencabut izin Indonesia sebagai tuan rumah turnamen remaja tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun FIFA tidak secara langsung menyebutkan perlawanan baru-baru ini terhadap keikutsertaan Israel sebagai alasan pencabutan tersebut, namun seruan untuk melarang Israel berkompetisi di tanah Indonesia telah mendapat perhatian luas, terutama setelah dukungan dari beberapa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Keputusan FIFA tersebut tidak hanya mengecewakan para penggemar sepak bola di seluruh negeri, tetapi juga menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat. Banyak yang menggambarkan keputusan ini sebagai pembatalan peluang bersejarah bagi Indonesia dan keputusan yang merugikan banyak pihak. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral