LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Mahkamah Konstitusi

Anies-Muhaimin Minta Coblos Ulang Pilpres Tanpa Gibran, Gugatannya DInilai Kedaluarsa

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
 
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Disebutkan Pemilu Presiden sangat mungkin akan diulang kembali tanpa kehadiran Pasangan Prabowo dan Gibran sebagai peserta. Bahwa Pasangan 02 ini seharusnya mendapatkan jumlah suara nol.

"Isi gugatan yang diajukan oleh dua Paslon ini sangat tidak masuk akal, karena UU Pemilu mengatakan Mahkamah Konstitusi hanyalah memeriksa tentang perselisihan suara saja baik itu pada Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, maupun Pemilu Kepala Daerah. Mahkamah Konstitusi tidak bisa memutuskan di luar yang diatur UU Pemilu tersebut," kata politikus Golkar Dhifla Wiyani, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga :

Menurut Dhifla, sementara Paslon 01 dan 03 tidak mempermasalahkan tentang perselisihan suara tersebut, mereka justru mempermasalahkan terkait proses pencalonan Pasangan Prabowo Gibran. Ia menegaskan trkait dengan proses pencalonan ini bukanlah ranahnya Mahkamah Konstitusi. 

Karena menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 (UU Pemilu), sudah menentukan jika ada pihak yang berkeberatan terkait dengan proses pencalonan suatu calon maka harus dilaporkan di Bawaslu, maka Bawaslu lah yang akan menyidangkan laporan tersebut. 

Kemudian jika putusan Bawaslu itu dirasakan tidak benar, maka dapat diajukan keberatan dengan melakukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Salat Tapi Pikiran Kemana-kemana, Sah atau Tidak Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Bilang Ternyata…

Salat Tapi Pikiran Kemana-kemana, Sah atau Tidak Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Bilang Ternyata…

Salat tapi pikiran kemana-mana, apakah sah atau tidak? Ternyata begini hukumnya dalam Islam menurut Buya Yahya ternyata..
Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden PKS: Nggak Masalah!

Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden PKS: Nggak Masalah!

Presiden PKS Ahmad Syaikhu tanggapi pernyataan Partai Gelora yang menolak PKS bergabung dengan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran
Liga Champions: Jelang Bayern Munich vs Real Madrid, Tuchel Akui Ketakutan dengan Jude Bellingham

Liga Champions: Jelang Bayern Munich vs Real Madrid, Tuchel Akui Ketakutan dengan Jude Bellingham

Pelatih Bayern Munich, Thomas Tuchel mengaku sangat mewaspadai Jude Bellingham saat timnya menjamu Real Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions 23/24.
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 91-95 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 91-95 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 91-95 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Teka-teki Kematian Anggota Polresta Manado, Kompolnas Bersurat ke Polda Sulut Pertanyakan Izin Cuti

Teka-teki Kematian Anggota Polresta Manado, Kompolnas Bersurat ke Polda Sulut Pertanyakan Izin Cuti

Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) masih menyimpan misteri tersendiri.
Ribut Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam sampai Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM: Tidak Boleh Ada Peraturan Itu

Ribut Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam sampai Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM: Tidak Boleh Ada Peraturan Itu

Menkop UKM Teten Masduki mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk memastikan tidak ada aturan daerah yang melarang warung Madura buka 24 jam.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya