News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naik Sidik, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB Senin

Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa korban terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Minggu, 31 Maret 2024 - 02:37 WIB
Logo Bareskrim Polri
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa korban terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

"Betul pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB akan dimintai keterangan hari Senin (1/4) besok," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Chandra tidak merincikan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap korban tersebut. Hanya saja, pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

Dikonfirmasi terpisah, korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB Mulyadi Mustofa memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. 

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengaku bakal membawa sejumlah barang bukti tambahan yang dapat digunakan penyidik dalam kasus tersebut .

"Antara lain berupa draf akta, akta yang ada nama dan akta yang tidak ada nama yang diduga palsu dan ada beberapa surat lainnya," tuturnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) kemarin. 

Ia mengatakan dalam perkara ini penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik. 

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi Indonesia mencapai Rp1.931 triliun pada 2025 dan Rp1.010 triliun pada semester I 2026, menciptakan jutaan lapangan kerja.
Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo menjelaskan bahwa barang subsidi merupakan uang rakyat. Maka itu, menurutnya uang rakyat tak bisa diperdagangkan.
Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo membuktikan pertanian bisa sejahtera dengan teknologi. Produktivitasnya mencapai 9 ton per hektare dan panen tiga kali setahun.
Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral