Tak hanya Bakal Calon Gubernur Jakarta, Kaesang juga Didorong Maju Pilkada Kota Bekasi
- Istimewa
"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota," bebernya.
"Jadi kami kira tidak ada hambatan usia bagi mas Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi," tambahnya.
Sebagai langkah konkrit, Ade mengungkapkan dirinya akan melakukan silaturahmi dengan Kaesang Pangarep.
Setelah Hari Raya Idul Fitri. Salah satu agendanya membahas usulan terkait Pilkada Kota Bekasi.
"Termasuk nantinya usulan siapa yang cocok untuk mendampingi mas Kaesang di Pilkada Kota Bekasi akan kita bahas," ujarnya.
Dia beranggapan masyarakat akan diuntungkan jika suami Erina Gudono tersebut maju dalam Pilkada Kota Bekasi.
Terlebih dengan latar belakang Kaesang sebagai ketua umum partai politik dan pengusaha muda.
"Tentu ini menjadi semangat baru buat masyarakat Kota Bekasi dengan kehadiran mas Kaesang nantinya. Masyarakat Kota Bekasi jelas akan diuntungkan dan pembangunan semakin lebih terintegrasi ke depan. Kita akan susun agenda mas Kaesang di Bekasi yang rapi dan sistematis," tegas Ade Zarkasih.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 27 November 2024.
Pilkada serentak akan digelar di 37 dari 38 propinsi, serta 508 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. (apo/hap)
Load more