GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Upayakan Serapan APBD pada 2021 Hingga 91 Persen dari Pagu Sebesar Rp69,9 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI mengupayakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada 2021 hingga 91 persen dari pagu sebesar Rp69,9 triliun.
Sabtu, 25 Desember 2021 - 06:08 WIB
DKI upayakan serapan anggaran 2021 hingga 91 persen
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Pemerintah Provinsi DKI mengupayakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada 2021 hingga 91 persen dari pagu sebesar Rp69,9 triliun.

"Info dari Pak Edi (Kepala BPKD) diupayakan tahun ini mencapai 91 persen. Nanti dicek kembali persisnya. pokoknya akan diupayakan sampai 91 persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat.

Namun, bila merujuk data dari laman web Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per Kamis kemarin, APBD yang sudah direalisasikan baru sebesar 78,97 persen atau sebesar Rp55,2 triliun.

Selain mempercepat serapan anggaran 2021, Riza menyebutkan Pemprov DKI juga terus berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak.

"Akan digenjot terus. Banyak upaya-upaya ada insentif pajak, ada percepatan. Jadi programnya sudah ada, batas waktunya kan sampai 31 (Desember). InsyaAllah, semua sudah diperhitungkan," ujar Riza.

Terkait menggenjot pendapatan dari pajak, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi pajak daerah hingga akhir 2021.

Insentif pajak ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, hingga pajak parkir.

Untuk pajak PBB-P2, Pemprov DKI memberikan keringanan sebesar 10 persen setiap tahun untuk pokok piutang pajak 2013 hingga 2021.

Khusus untuk pokok piutang pajak 2021 dengan nominal di atas Rp1 miliar, wajib pajak bisa mengajukan permohonan pembayaran secara angsuran melalui laman https://pajakonline.jakarta.go.id.

"Permohonan angsuran diajukan paling lama tanggal 20 Desember 2021," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati dalam keterangannya.

Bagi wajib pajak yang sudah membayar PBB-P2 Tahun 2021 pada Oktober lalu juga bisa mengajukan keringanan 10 persen lewat laman resmi tersebut paling lambat 24 Januari 2022.

Selain diberi diskon 10 persen, wajib pajak yang membayar pokok piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 2013-2020 juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi.

Pembayaran pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 akan diberikan keringanan sebesar lima persen.

"Keringanan 5 persen diberikan untuk wajib pajak yang membayar pada periode 14 sampai 31 Desember 2021," kata Lusiana.

Kemudian, penghapusan sanksi administratif juga berlaku bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021.

Keringanan sebesar 50 persen diberikan untuk pokok pajak penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode Agustus-Desember 2021.

Penghapusan sanksi administrasi juga diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak BBN-KB untuk penyerahan kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Keringanan hingga 50 persen diberikan kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek pajak berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp2 miliar-Rp3 miliar.

Ketentuannya, keringanan 50 persen diberikan untuk wajib pajak yang membayar BPHTB pada Agustus 2021.

Kemudian, keringanan 25 persen untuk wajib pajak yang membayar pajak pada periode September-Oktober 2021.

Terakhir, diskon 10 persen diberikan untuk wajib pajak yang menjalankan kewajibannya pada periode November-Desember 2021.

Pemprov DKI juga memberikan penghapusan sanksi administratif untuk pajak hotel, hiburan, restoran, parkir, dan reklame yang telat dibayarkan.

"Penghapusan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan melakukan pembayaran pajak pada periode 14 sampai 31 Desember 2021," tutur Lusiana.(Ant/Jeg)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Kabiro tvOne Surabaya Hentty Kartika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan apresiasi kepada tvOne.
‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT