News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemudik ke Toraja Utara Protes Harus Turun di Terminal Bayangan, Ini Kata Kasatpol PP

Kebijakan Pemkab Toraja Utara, yang melarang bus masuk kota di atas jam 6 pagi karena dianggap pemicu kemacetan yang terjadi dalam kota Rantepao tuai kritikan
Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:54 WIB
Situasi di terminal bayangan Bua Talulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • Tim Tvone-Joni Bane Tonapa

Toraja Utara, Sulawesi Selatan- Pelonggaran PPKM dari pemerintah membuat libur natal dan tahun baru dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, apalagi yang sudah hampir tiga tahun tak bertemu keluarga akibat penyebaran pandemi covid-19 yang melanda tanah air. Seperti yang terlihat di terminal bayangan Bua Talulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yang padat merayap dipadati para pemudik dari luar daerah, membuat jalan lintas provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Tana Toraja – Toraja Utara dan Kabupaten Luwu macet dan nyaris tak bergerak.

“Kalau di atas jam 6 sudah dilarang masuk kota, sementara kita berangkat dari Makassar biar cepat terkadang terkendala macet di jalan, ditambah penumpang biasa terlambat ke perwakilan bus,”terang Musa salah satu sopir bus. Ia mengaku, jika informasi yang diterima mobil yang tiba di atas jam 6 sudah dilarang masuk kota untuk melakukan bongkar muatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah nyonya Albert Tara yang sejak tiga tahun baru kali ini mudik mengaku heran dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab, sebab penumpang diturunkan di tengah jalan yang jaraknya masih jauh dari kota dan minim fasilitas terutama untuk mencari mobil angkot.

“Kita diturunkan di sini sangat ribet, susah cari tempat istirahat setelah perjalanan jauh, ditambah tempatnya semrawut, bapak bisa lihat sendiri jalan macet, berdebu, belum lagi ada yang berlumpur, buatlah kebijakan yang tidak membuat rakyat jadi ribet,” tegas Tara.

Parahnya lagi, sejumlah penumpang bus yang diturunkan di terminal bayangan terlihat kebingungan, karena selain tak ada tempat duduk sebagaimana layaknya terminal, sejumlah ibu – ibu menyusui juga kesulitan menjaga bayinya sebab berada di areal terbuka, ditambah dengan deru mesin dan debu yang beterbangan membuat pemudik harus berdiri berjam–jam di dekat persawahan untuk menunggu jemputan.

Penurunan penumpang bus angkutan antar kota dalam provinsi di terminal bayangan tersebut merupakan kebijakan Pemkab Toraja Utara, yang melarang bus masuk kota di atas jam 6 pagi karena dianggap sebagai pemicu kemacetan yang terjadi dalam kota Rantepao. Namun, kebijakan ini menuai kritikan dari sejumlah pihak, terutama para pemudik yang diturunkan di luar kota.

Padahal telah diatur dalam Udang-undang No 22 Tahun 2009 pasal 36 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, secara tegas menyatakan bahwa kendaraan bermotor umum dalam trayek wajib singgah di terminal, sehingga kebijakan yang diambil Pemkab yang melarang bus masuk ke terminal saat ini dianggap sejumlah pihak bertentangan dengan undang-undang.

Sementara Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Pemkab Toraja Utara, Rianto Yusuf yang turun langsung mengendalikan kebijakan Pemkab mengaku bahwa, sebelumnya persoalan ini telah disosialisasikan kepada pemilik angkutan jika di atas jam 6 pagi tidak diperbolehkan lagi masuk kota melakukan bongkar muatan, karena akan memicu kemacetan.

“Ini telah disosialisasikan ke pemilik PO, jika masuk di atas jam 6, bus sudah dilarang masuk ke dalam kota, bisa kita bayangkan kalau bus sebanyak ini masuk kota akan membuat Rantepao macet parah,” ungkap Rianto Yusuf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ia menjelaskan jika kebijakan yang diambil Pemkab merupakan antisipasi lonjakan penumpang yang masuk ke Toraja pada libur natal dan tahun baru.

“Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemkab mengantisipasi kemacetan pada libur natal dan tahun baru, dan ini akan berakhir pada 10 Januari mendatang, baru kita evaluasi kembali.l,” terang Rianto Yusuf Plt. Kasat Pol PP Pemkab Toraja Utara. (Joni Banne Tonapa/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral