Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengecam keras peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, wartawan Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan dengan tegas Dewan Pers mememberikan pengawalan dan dukungan penuh kepada korban juga keluarganya untuk mendapatkan hak atas kebenaran, pemulihan dan keadilan.
“Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan pemenuhan hal perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya bahkan upaya-upaya penandatanganan perdamaian pada korban,” jelas Ninik dalam Jumpa Pers di Gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024).
Selain itu, Dewan Pers turut memastikan bahwa korban harus mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisik dan juga meminta kepada Pimpinan TNI AL untuk memastikan proses hukum sebagai upaya pengungkapan kebenaran terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Ninik memberikan apresiasi kepada semua pihak yang memberikan dukungan untuk korban, sekecil apapun termasuk dari institusi TNI AL dan masyarakat umum.
Selain itu, Ninik juga menyampaikan bahwa butuh dukungan semua pihak untuk memastikan bahwa apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, harus diselesaikan secara etik.
Load more