News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabes Polri Bongkar Kasus Perdagangan Orang Program Ferienjob Magang di Jerman, Guru Besar Universitas Jambi Terima Rp48 Juta

Mabes Polri mengungkap keterangan tersangka Guru Besar Universitas Jambi, SS terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program ferienjob magang di Jerman.
Kamis, 4 April 2024 - 02:59 WIB
Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Guru Besar Universitas Jambi Ternyata Punya Niat Licik Ini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengungkap keterangan tersangka Guru Besar Universitas Jambi, SS terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program ferienjob magang di Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan bahwa tersangka menerima keungungan sebesar Rp48 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan keterangan, yang bersangkutan (Sihol Situngkir) secara materil menerima keuntungan sekitar Rp48 juta. Itu dikatakan adalah honor ataupun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.

Menurutnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sihol Situngkir dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 48 pertanyaan kepada tersangka, terkait  apa saja yang dilakukan, dan proses kronologi ferienjob tersebut.

“Dalam keterangannya yang bersangkutan menyampaikan bahwa program ferienjob adalah bukan magang,” kata Djuhadhani.

Menurutnya, adanya keterangan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait program ferienjob tersebut.

Djuhandhani menyebut, pemeriksaan Sihol Situngkir, merupakan pemanggilan yang kedua kalinya. Setelah pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena adanya kedukaan dari pihak tersangka.

Selain Sihol Situngkir, penyidik juga sudah memeriksa dua tersangka lainnya yang berada di Indonesia, yakni AJ (52) dan MZ (60) yang merupakan pihak akademisi.

“Sudah kami periksa, semua (tersangka) yang di Indonesia sudah kami periksa semuanya,” katanya.

Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya ER alias EW (39) dan A alias AE (37) yang berada di Jerman sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena sudah dua kali pemanggilan tidak hadir.

“Kami panggil dia tidak datang, tapi dia tidak berada di Indonesia, kemudian unsur-unsur sudah dipanggil dua kali tentu saja kewajiban penyidik menerbitkan DPO,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini penyidik Dittipidum sedang berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan ‘red notice’ terhadap kedua tersangka.

Kasus TPPO modus program magang di Jerman, merupakan modus baru yang berhasil diungkap Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari KBRI Indonesia di Jerman, dan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Erling Haaland mendadak dicoret dari konferensi pers Timnas Norwegia setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan.
Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Pada hari ke-14 operasi SAR, Basarnas juga menarik KN SAR Pacitan yang digunakan sebagai kapal tender di tengah Laut Jawa untuk kembali ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel
Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto bereaksi setelah Man City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ia menyebut putusan tersebut sebagai keputusan bersejarah bagi sepak bola Inggris.
Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membongkar kunci utama di balik permainan solid dan kompak Skuad Garuda saat membantai Singapura 2-0 pada laga pembuka =
Gerry Cardinale Siapkan Langkah Besar AC Milan di Bursa Januari, Direktur Baru dan Pemain Incaran Disiapkan

Gerry Cardinale Siapkan Langkah Besar AC Milan di Bursa Januari, Direktur Baru dan Pemain Incaran Disiapkan

AC Milan berpotensi kembali bergerak aktif pada bursa transfer Januari 2027. Gerry Cardinale disebut menyiapkan sejumlah perubahan untuk memperkuat Rossoneri.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral