Selain mengamankan belasan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan dari Aparat Kepolsian dan Dinas Sosial serta Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, belasan pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara dua pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis busur panah, langsung diserahkan ke Polretabes kota Makassar untuk proses hukum.
Untuk ciptakan situasi yang kondusif, rencananya razia gabungan ini akan terus dilakukan hingga jelang perayaan tahun baru 2022 mendatang.
Load more