LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eddy Hiariej
Sumber :
  • Antara

Eddy Hiariej Sebut Pencalonan Gibran Harusnya Digugat ke PTUN, Bukan MK

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej menyebut dalil-dalil permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadilinya.

Kamis, 4 April 2024 - 20:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej menyebut dalil-dalil permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadilinya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang kerap disapa Eddy itu mengatakan bahwa wewenang MK dalam sengketa pemilu hanya sebatas persoalan penghitungan suara. Hal itu telah termaktub dalam Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

"Yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi hanyalah sebatas hasil penghitungan suara, tidak lain dan tidak bukan karena kita melakukan interpretasi gramatikal sistematis, baik terhadap Pasal 24C maupun Pasal 74 dan Pasal 75 Undang-Undang MK," ucap Eddy saat dihadirkan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Eddy mengutarakan bahwa postulat yang berarti perkataan adalah hal pertama yang diperiksa untuk mencegah adanya kesalahan pengertian atau kekeliruan dalam menemukan hukum. Oleh sebab itu, dalil permohonan AMIN dan Ganjar-Mahfud hanya mempersoalkan hal-hal di luar kewenangan MK.

Baca Juga :

"Artinya, kalau MK ini diminta untuk mengadili sesuatu yang di luar kewenangannya, sesungguhnya kuasa hukum Paslon 01 dan kuasa hukum Paslon 03 memaksa Mahkamah untuk melanggar apa yang kita sebut sebagai yuridikitas rechtmatingheid atau asas yuridikitas yang berarti bahwa Mahkamah atau pengadilan tidak boleh memutus sesuatu yang berada di luar kewenangannya," ucap Eddy.

Di samping itu, terkait dengan permasalahan keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran, Eddy menilai hal itu merupakan sengketa proses dan bukan merupakan kewenangan MK.

Seharusnya, kata dia, pasangan calon lain yang keberatan menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) ketika KPU mengeluarkan keputusan pencalonan Prabowo-Gibran. Namun, AMIN maupun Ganjar-Mahfud tidak mengajukan gugatan tersebut.

"Secara de facto, pada masa kampanye, saat debat presiden dan wakil presiden, hal ini tidak pernah dipersoalkan. Artinya ada pengakuan secara diam-diam," kata Eddy.

Ia menilai persoalan batas usia seharusnya tidak persoalkan karena KPU hanya melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Semestinya, terkait dengan batas usia ini tidak dipersoalkan kepada KPU, tetapi kepada MK," tuturnya.

Dalam PHPU Pilpres 2024, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anies-Muhaimin juga memohon MK mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sementara itu, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka turut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Kemudian, juga memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
6 Pemain Keturunan Grade A Berpotensi Ditarik Timnas Indonesia Untuk Perkuat Skuad Garuda Menghadapi Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

6 Pemain Keturunan Grade A Berpotensi Ditarik Timnas Indonesia Untuk Perkuat Skuad Garuda Menghadapi Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak 6 pemain keturunan berpotensi gabung Timnas Indonesia usai lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Nama-nama seperti Kevin Diks, Emil Audero
Habiburokhman Skakmat Mahfud MD yang Singgung Kasus Kematian Vina: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Enggak Bisa Ungkap

Habiburokhman Skakmat Mahfud MD yang Singgung Kasus Kematian Vina: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Enggak Bisa Ungkap

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Vina sebagai bukti carut marutnya hukum.
Menko Airlangga Berkunjung Langsung ke Rumah Mantan Presiden Rusia di Moskow, Bahas Masalah Apa?

Menko Airlangga Berkunjung Langsung ke Rumah Mantan Presiden Rusia di Moskow, Bahas Masalah Apa?

Menko Airlangga Hartarto bertamu langsung ke rumah Wakil Ketua Dewan Keamanan Nasional Federasi Rusia sekaligus mantan Presiden Rusia H.E. Dmitry Medvedev.
Bupati Gunungkidul Buka Suara Terkait Batalnya Investasi Beach Club Raffi Ahmad

Bupati Gunungkidul Buka Suara Terkait Batalnya Investasi Beach Club Raffi Ahmad

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, buka suara terkait mundurnya Raffi Ahmad dari rencana proyek pembangunan Beach Club Bekizart (BCB) di kawasan wisata Pantai KrakalGunungkidul, Yogyakarta,
Setelah Panggil Pemain Keturunan Indonesia, Timnas Belanda Dapat Tambahan Amunisi Lagi Jelang Euro 2024

Setelah Panggil Pemain Keturunan Indonesia, Timnas Belanda Dapat Tambahan Amunisi Lagi Jelang Euro 2024

Belanda dapat tambahan amunisi lagi menjelang Euro 2024, yaitu Joshua Zirkzee, menyusul pemain keturunan Indonesia, Ian Maatsen, pada kesempatan sebelumnya.
Komentar Menohok Gibran soal Ramainya Perbincangan Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta

Komentar Menohok Gibran soal Ramainya Perbincangan Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta

Duet antara Anies-Kaseng di Pilgub Jakarta ramai diperbincangkan. Bahkan, tuai komentar Wali Kota Solo dan Wakil Presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka
Trending
Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Lantas apakah para pemain yang bela Timnas Indonesia mendapatkan gaji? Simak.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam sampai kini masih menyita perhatian publik karena belum juga menunjukkan titik akhir.
Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Kabar Baik Buat Timnas Indonesia Usai Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum, PSSI Beri Kabar Baik Buat Timnas Indonesia Usai Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketua Umun PSSI, Erick Thohir memberikan kabar baik buat Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia memastikan diri lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye bersinar saat Timnas Indonesia mengalahkan Filipina 2-0. Apa rahasia kemenangan bersejarah ini? Ternyata peran..
Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter Kontra Timnas Indonesia: Saya Merasa Seperti ada di...

Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter Kontra Timnas Indonesia: Saya Merasa Seperti ada di...

Kiper Filipina, Kevin Mendoza, ungkap isi hatinya setelah tampil sebagai starter saat hadapi Timnas Indonesia di laga terakhir ronde dua Kualifikasi Piala Dunia
Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales emosial atas kemenangan Timnas Indonesia dan pelatih Filipina salahkan Ernando Ari usai laga merupakan dua berita terpopuler. Ini ringkasan beritanya.
Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kabar terbaru yang mengejutkan ternyata saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana alias Gaga mengaku disuruh oleh Iptu Rudiana ayah almarhum Eky untuk menjadi saksi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya