News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPS

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapil 2 Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).
Senin, 10 Juni 2024 - 20:13 WIB
Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPS
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapil 2 Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).

Majelis Hakim MK yang dipimpin Suhartoyo membacakan putusan PHPU Demokrat dan NasDem dengan keputusan rekapitulasi suara ulang di 233 TPS, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sembilan hakim MK memutuskan rekapitulasi suara ulang. Terhitung sejak 15 hari pasca putusan dibacakan oleh majelis hakim MK," ujar Majelis Hakim MK, Arief Hidayat dalam pembacaan putusannya.

Dalam proses rekapitulasi suara ulang tersebut, Arief Hidayat pun membacakan putusan dengan memerintahkan Bawaslu RI, Bawaslu DKI, Bawalsu Jakarta Utara, Kepolisian RI (Polri) melakukan pengawalan proses rekapitulasi suara.

"Rekapitulasi diharapkan bisa berjalan lancar dengan pengamanan TNI/Polri serta dibawah pengawasan Bawaslu seluruh tingkatan," tandasnya.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo yang juga ikut membacakan putusan membeberkan sejumlah TPS yang bakal digelar rekapitulasi suara ulang. 

"TPS yang bakal dilakukan rekapitulasi suara ulang. Seperti TPS Rorotan (72) Semper (53), Sukapura (39), Kali Baru (17) dan sejumlah TPS lainya di dapil 2 Jakarta Utara," paparnya.

Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat Neneng Hasanah, Nasrullah pasca persidangan mengaku puas dengan putusan majelis hakim MK. 

"Pada prinsipnya kita sangat puas dengan putusan MK hari ini. Hanya saja saya berharap seluruh perangkat dan struktur Partai Demokrat turun mengawasi proses rakapitulasi suara ulang yang diperintahkan majelis hakim MK," ujar Nasrullah.

Menurutnya, merujuk pada PKPU, nomor 5 tahun 2023 yang menyebutkan rujukan rekapitulasi suara berdasarkan C hasil.

"Jika nantinya masih ditemukan tidak ada kesamaan atau masih diragukan. Saya kira, tentunya perlu penghitungan suara ulang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Nasrullah menambahkan dengan adanya putusan rekapitulasi ulang, Bawaslu RI, Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Utara ikut melakukan pengawasan secara detail dalam proses rekapitulasi suara seperti yang diperintahkan 9 majelis hakim MK.

"Saya harapkan Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi turun langsung mengawasi proses rekapitulasi ulang. Tujuannya agar prosesi rekapitulasi benar-benar menghasilkan kualitas yang bagus. Jika tidak puas atas C Hasil. Bawaslu langsung meminta agar buka kotak dan menghitung satu persatu surat suara. Dengan cara seperti itu tentunya akan lebih fair," tandasnya.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88: Terpapar Ideologi Ekstremis True Crime Community

Geger! Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88: Terpapar Ideologi Ekstremis True Crime Community

Siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat membuat geger setelah meledakkan bom molotov di area sekolahnya, hingga sebabkan seorang mengalami luka.
Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Pelatih Iran, Vahid Shamsaee, menegaskan timnya datang dengan status juara bertahan sekaligus pemilik rekor mentereng di ajang Piala Asia Futsal.
Bursa Transfer Pemain Paruh Musim Belum Tuntas, Bos Persib Konfirmasi Kehadiran Pemain Spanyol

Bursa Transfer Pemain Paruh Musim Belum Tuntas, Bos Persib Konfirmasi Kehadiran Pemain Spanyol

Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) buka suara membeberkan identitas pemain baru Persib, Sergio Castel.
Kecewa dengan Al Nassr, Cristiano Ronaldo Pulang Kampung ke Portugal

Kecewa dengan Al Nassr, Cristiano Ronaldo Pulang Kampung ke Portugal

Cristiano Ronaldo pulang kampung ke negaranya, Portugal. Namun kepulangan megabintang berjuluk CR7 itu bukan sekadar agenda pribadi, melainkan diduga kuat ber-
Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Fenomena longsoran tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dinilai memerlukan penanganan segera. Ahli Geologi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Bambang Setiawan, menyarankan pengalihan aliran air permukaan sebagai langkah jangka pendek untuk memperlambat pergerakan tanah di lokasi tersebut.
Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Kalimat “Fulham adalah ujian sesungguhnya bagi Michael Carrick” pun menggema di hari-hari awal masa tugasnya. Pertanyaannya bagaimana Setan Merah membongkar pertahanan

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT