GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPS

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapil 2 Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).
Senin, 10 Juni 2024 - 20:13 WIB
Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPS
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapil 2 Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).

Majelis Hakim MK yang dipimpin Suhartoyo membacakan putusan PHPU Demokrat dan NasDem dengan keputusan rekapitulasi suara ulang di 233 TPS, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sembilan hakim MK memutuskan rekapitulasi suara ulang. Terhitung sejak 15 hari pasca putusan dibacakan oleh majelis hakim MK," ujar Majelis Hakim MK, Arief Hidayat dalam pembacaan putusannya.

Dalam proses rekapitulasi suara ulang tersebut, Arief Hidayat pun membacakan putusan dengan memerintahkan Bawaslu RI, Bawaslu DKI, Bawalsu Jakarta Utara, Kepolisian RI (Polri) melakukan pengawalan proses rekapitulasi suara.

"Rekapitulasi diharapkan bisa berjalan lancar dengan pengamanan TNI/Polri serta dibawah pengawasan Bawaslu seluruh tingkatan," tandasnya.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo yang juga ikut membacakan putusan membeberkan sejumlah TPS yang bakal digelar rekapitulasi suara ulang. 

"TPS yang bakal dilakukan rekapitulasi suara ulang. Seperti TPS Rorotan (72) Semper (53), Sukapura (39), Kali Baru (17) dan sejumlah TPS lainya di dapil 2 Jakarta Utara," paparnya.

Kuasa hukum caleg incumbent Partai Demokrat Neneng Hasanah, Nasrullah pasca persidangan mengaku puas dengan putusan majelis hakim MK. 

"Pada prinsipnya kita sangat puas dengan putusan MK hari ini. Hanya saja saya berharap seluruh perangkat dan struktur Partai Demokrat turun mengawasi proses rakapitulasi suara ulang yang diperintahkan majelis hakim MK," ujar Nasrullah.

Menurutnya, merujuk pada PKPU, nomor 5 tahun 2023 yang menyebutkan rujukan rekapitulasi suara berdasarkan C hasil.

"Jika nantinya masih ditemukan tidak ada kesamaan atau masih diragukan. Saya kira, tentunya perlu penghitungan suara ulang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Nasrullah menambahkan dengan adanya putusan rekapitulasi ulang, Bawaslu RI, Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota Jakarta Utara ikut melakukan pengawasan secara detail dalam proses rekapitulasi suara seperti yang diperintahkan 9 majelis hakim MK.

"Saya harapkan Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi turun langsung mengawasi proses rekapitulasi ulang. Tujuannya agar prosesi rekapitulasi benar-benar menghasilkan kualitas yang bagus. Jika tidak puas atas C Hasil. Bawaslu langsung meminta agar buka kotak dan menghitung satu persatu surat suara. Dengan cara seperti itu tentunya akan lebih fair," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, memancarkan keyakinan tinggi menjelang partai puncak FIFA Series 2026. Ia menilai Skuad Garuda memiliki kesempatan besar untuk menaklukkan Bulgaria, terutama bermain di kandang sendiri. 
Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Videografer Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa saat menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya. 
Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

AC Milan mulai mengganggu proses negosiasi kontrak antara Juventus dan Dusan Vlahovic. Situasi ini muncul di tengah ketidakpastian masa depan sang penyerang.
Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Kepindahan Charles De Ketelaere ke AC Milan sempat menyedot perhatian publik Eropa. Ia datang dengan status sebagai salah satu talenta muda paling menjanjikan.
Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Randal Kolo Muani diwartakan siap untuk kembali ke Juventus, namun ada syarat yang menanti. Si Nyonya Tua harus melepas pemain dulu di bursa transfer musim panas mendatang.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT