News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ivermectin Tak Direkomendasikan untuk Obati Covid-19 Pada Ibu Hamil

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil mengkonsumsi obat Ivermectin untuk Covid-19 karena akan memiliki efek samping yang cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin yang masih berada di dalam kandungan ibu.
Jumat, 2 Juli 2021 - 12:45 WIB
Ilustrasi Obat Ivermectin
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Dokter spesialis Obstetri dan Ginekolog Ari Kusuma Januarto tidak merekomendasikan ibu hamil mengkonsumsi obat Ivermectin untuk Covid-19 karena akan memiliki efek samping yang cukup kuat dan berisiko tinggi pada janin yang masih berada di dalam kandungan ibu.

“Namanya obat cacing, tidak direkomendasikan lah ya. Baik untuk anak kecil maupun ibu hamil itu terus terang memang belum direkomendasikan yang namanya Ivermectin ini,” kata dokter Ari yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Obstertri Ginekolog Indonesia (POGI) dalam jumpa pers virtual, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, di Indonesia penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 secara umum pun masih dalam tahapan uji klinis sehingga belum ada data yang pasti menunjukkan obat- obatan itu aman dan efektif untuk melawan virus SARS-CoV-2.

Sekjen POGI yaitu dokter Budi Wiweko juga tak merekomendasikan Ivermectin karena saat ini pembuktian efektivitas obat cacing itu masih berupa konklusif.

Selain itu, pemberian dosis tinggi masih belum diketahui efek samping lainnya khususnya pada saat obat itu dimasukkan ke dalam tubuh.

“Kalau di luar tubuh memang terlihat efektif ya, tapi ketika masuk di dalam tubuh atau invivo itu yang ditakutkan adalah pemberian dosisnya ya. Dosis terapinya itu apakah memberikan efek samping yang cukup tinggi,” kata dokter Budi Wiweko.

Ia mengungkapkan memang secara penelitian di luar tubuh atau invitro ditemukan hasil bahwa Ivermectin berhasil menghambat replikasi virus SARS-CoV-2 dengan tingkat keberhasilan 98 persen.

Namun untuk penggunaan langsung di dalam tubuh, efektivitas penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 masih dalam tahap penelitian.

Untuk itu masyarakat pun sebaiknya tidak sembarangan membeli Ivermectin dan menggunakannya karena membutuhkan dosis yang tepat dari tenaga medis. Di Indonesia, ada delapan rumah sakit yang terlibat dalam proses uji klinis Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sebagian besar menunjukkan hasil yang baik dan merekomendasikan pengobatan dengan obat asal Amerika tersebut, namun sebagian kecil ada juga yang tidak merekomendasikan.

“Jadi masih berupa konklusi, lebih baik kita tunggu hasilnya. Mudah- mudahan dalam waktu 2-3 bulan hasil percobaan klinisnya sudah bisa keluar,” kata dokter Budi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral